Suara.com - Mantan Direktur Operasional PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku membagikan uang kepada sejumlah anggota DPR RI yang berasal dari proyek e-KTP. Hal itu disampaikan Irvanto saat menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Di hadapan majelis hakim, Irvanto jga mengaku dijanjikan akan diberikan uang sebesar RP1,5 miliar apabila sudah membagikan uang diduga hasil korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.
"Dijanjikan Rp 1,5 miliar untuk pribadi saya," kata Irvanto.
Irvanto mengungkapkan perintah membagikan uang tersebut disampaikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah lebih dahulu divonis 11 tahun penjara atas kasus itu. Irvanto juga pernah disuruh eks Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membagikan uang tersebut kepada sejumlah pejabat di Senayan.
Namun demikian, Irvanto mengaku hingga kini tak pernah menerima uang yang awalnya hendak dijanjikan Andi, selaku insiator terkait pembagian uang ke anggota DPR RI."Tapi sampai sekarang saya belum terima," kata dia.
Untuk diketahui, Irvanto didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik. Keduanya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata