Suara.com - Mantan Direktur Operasional PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku membagikan uang kepada sejumlah anggota DPR RI yang berasal dari proyek e-KTP. Hal itu disampaikan Irvanto saat menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Di hadapan majelis hakim, Irvanto jga mengaku dijanjikan akan diberikan uang sebesar RP1,5 miliar apabila sudah membagikan uang diduga hasil korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.
"Dijanjikan Rp 1,5 miliar untuk pribadi saya," kata Irvanto.
Irvanto mengungkapkan perintah membagikan uang tersebut disampaikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah lebih dahulu divonis 11 tahun penjara atas kasus itu. Irvanto juga pernah disuruh eks Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membagikan uang tersebut kepada sejumlah pejabat di Senayan.
Namun demikian, Irvanto mengaku hingga kini tak pernah menerima uang yang awalnya hendak dijanjikan Andi, selaku insiator terkait pembagian uang ke anggota DPR RI."Tapi sampai sekarang saya belum terima," kata dia.
Untuk diketahui, Irvanto didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik. Keduanya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil
-
Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya