Suara.com - Mantan Direktur Operasional PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengaku membagikan uang kepada sejumlah anggota DPR RI yang berasal dari proyek e-KTP. Hal itu disampaikan Irvanto saat menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Di hadapan majelis hakim, Irvanto jga mengaku dijanjikan akan diberikan uang sebesar RP1,5 miliar apabila sudah membagikan uang diduga hasil korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.
"Dijanjikan Rp 1,5 miliar untuk pribadi saya," kata Irvanto.
Irvanto mengungkapkan perintah membagikan uang tersebut disampaikan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong yang sudah lebih dahulu divonis 11 tahun penjara atas kasus itu. Irvanto juga pernah disuruh eks Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membagikan uang tersebut kepada sejumlah pejabat di Senayan.
Namun demikian, Irvanto mengaku hingga kini tak pernah menerima uang yang awalnya hendak dijanjikan Andi, selaku insiator terkait pembagian uang ke anggota DPR RI."Tapi sampai sekarang saya belum terima," kata dia.
Untuk diketahui, Irvanto didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik. Keduanya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026