Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima uang pengganti perkara korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) sebesar Rp 862 juta dari mantan ketua DPR Setya Novanto.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp 862 juta dari PT Bank CIMB Niaga di Kantor Cabang Daan Mogot ke rekening bendahara penerima KPK di Bank Mandiri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Hal tersebut, kata Febri, merupakan bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti yang dilakukan oleh Setya Novanto.
"KPK juga menunggu informasi rencana penjualan salah satu rumah Setya Novanto seperti yang disampaikan oleh istri yang bersangkutan sebelumnya," ucap Febri seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK juga telah melakukan pemindahbukuan dari rekening Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sekitar Rp 1,1 miliar untuk kepentingan pembayaran uang pengganti tersebut.
Kemudian, Novanto juga telah mengembalikan uang titipan senilai Rp 5 miliar dan juga mencicil sebesar 100 ribu dolar AS.
Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp 65,7 miliar dengan kurs Rp 9.000 per dolar AS saat itu).
Berita Terkait
-
Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
-
Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon
-
KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang
-
Suap DOKA Aceh, KPK Periksa Dirut PT CSK Petrus Edi Susanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu