Suara.com - Mantan Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan kasus korups di sektor impor pangan. Terkait pelaporan itu, Rizal mengaku telah bertemu pimpinan KPK.
"Jadi kami menemui ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner ditemani oleh direktur penindakan KPK dan beberapa staff yang lain. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," kata Rizal usai membuat laporan di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018).
Rizal menduga ada pejabat yang mendapatkan keuntungan terkait proses impor pangan tersebut. Namun, Rizal tak merinci sosok pejabat negara yang dituding menerima korupsi atas permainan impor pangan.
"Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya impor addictive. Doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat," ujar Rizal
Dalam laporan tersebut, Rizal mengaku sudah memberikan masukan kepada pimpinan KPK untuk mengusut soal kerugian negara dalam kasus itu.
"Tadi kami minta KPK untuk fokus dua hal. 1 kerugian keuangan negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara. Misal harusnya garam nggak usah impor tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan," kata Rizal
"1,5 juta ton kali 2 ribu perak itu 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras total itu minimum Rp24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula beli garam dari petani kebayang enggak itu Rp24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik," Rizal menambahkan.
Pengacara Rizal, Effendi mengaku telah memberikan bukti-bukti ke KPK di antaranya berupa data-data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ada audit BPK. Kronologis semua sudah kami serahkan. Kami minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," kata Effendi
Baca Juga: Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan
Setidaknya ada 8 laporan Rizal Ramli yang telah diterima KPK, berikut rincian laporan tersebut:
1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton
2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108.000 ton.
3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras kukus tahun 2016 sebanyak 200 ton.
4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor.
5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf