Suara.com - Mantan Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan kasus korups di sektor impor pangan. Terkait pelaporan itu, Rizal mengaku telah bertemu pimpinan KPK.
"Jadi kami menemui ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner ditemani oleh direktur penindakan KPK dan beberapa staff yang lain. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," kata Rizal usai membuat laporan di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018).
Rizal menduga ada pejabat yang mendapatkan keuntungan terkait proses impor pangan tersebut. Namun, Rizal tak merinci sosok pejabat negara yang dituding menerima korupsi atas permainan impor pangan.
"Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya impor addictive. Doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat," ujar Rizal
Dalam laporan tersebut, Rizal mengaku sudah memberikan masukan kepada pimpinan KPK untuk mengusut soal kerugian negara dalam kasus itu.
"Tadi kami minta KPK untuk fokus dua hal. 1 kerugian keuangan negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara. Misal harusnya garam nggak usah impor tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan," kata Rizal
"1,5 juta ton kali 2 ribu perak itu 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras total itu minimum Rp24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula beli garam dari petani kebayang enggak itu Rp24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik," Rizal menambahkan.
Pengacara Rizal, Effendi mengaku telah memberikan bukti-bukti ke KPK di antaranya berupa data-data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ada audit BPK. Kronologis semua sudah kami serahkan. Kami minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," kata Effendi
Baca Juga: Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan
Setidaknya ada 8 laporan Rizal Ramli yang telah diterima KPK, berikut rincian laporan tersebut:
1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton
2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108.000 ton.
3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras kukus tahun 2016 sebanyak 200 ton.
4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor.
5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?