Suara.com - Mantan Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan kasus korups di sektor impor pangan. Terkait pelaporan itu, Rizal mengaku telah bertemu pimpinan KPK.
"Jadi kami menemui ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner ditemani oleh direktur penindakan KPK dan beberapa staff yang lain. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," kata Rizal usai membuat laporan di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018).
Rizal menduga ada pejabat yang mendapatkan keuntungan terkait proses impor pangan tersebut. Namun, Rizal tak merinci sosok pejabat negara yang dituding menerima korupsi atas permainan impor pangan.
"Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya impor addictive. Doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat," ujar Rizal
Dalam laporan tersebut, Rizal mengaku sudah memberikan masukan kepada pimpinan KPK untuk mengusut soal kerugian negara dalam kasus itu.
"Tadi kami minta KPK untuk fokus dua hal. 1 kerugian keuangan negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara. Misal harusnya garam nggak usah impor tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan," kata Rizal
"1,5 juta ton kali 2 ribu perak itu 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras total itu minimum Rp24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula beli garam dari petani kebayang enggak itu Rp24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik," Rizal menambahkan.
Pengacara Rizal, Effendi mengaku telah memberikan bukti-bukti ke KPK di antaranya berupa data-data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ada audit BPK. Kronologis semua sudah kami serahkan. Kami minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," kata Effendi
Baca Juga: Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan
Setidaknya ada 8 laporan Rizal Ramli yang telah diterima KPK, berikut rincian laporan tersebut:
1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton
2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108.000 ton.
3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras kukus tahun 2016 sebanyak 200 ton.
4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor.
5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton.
6. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor beras tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 70.195 ton dengan realisasi sebanyak 36.347 ton.
7. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor sapi sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton.
8. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor garam pada tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 3.355.850 ton dengan realisasi 2.783.487,16 ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal