Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan penyidiknya diperiksa Polda Metro Jaya, terkait dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman, Senin (22/10/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tersebut hingga Senin malam masih menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu, sang penyidik didampingi tim Biro Hukum KPK. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Dalam surat panggilan dibunyikan terkait peristiwa 7 april 2017. Itu yang menjadi pemeriksaan. Sampai saat ini masih berada di polda, didampingi tim biro hukum," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Salah satu poin yang didalami adalah, apa yang terkait dengan barang bukti penanganan dalam suap Basuki terhadap Patrialis Akbar," Febri menambahkan.
Namun, Febri tak bisa memastikan pemeriksaan penyidik KPK oleh polisi erat terkait perusakan barang bukti berupa buku merah berisi catatan aliran dan ke sejumlah pejabat negara yang diduga dilakukan oleh Roland serta Harun—dua eks penyidik KPK dari unsur Polri.
"Saya belum tahu secara persis, karena tim masih berada di sana. Mungkin kalau ada pemberitahuan atau informasi pihak yang melakukan pemeriksaan (penyidik Polda Metro), bisa menjadi pengetahuan kepada masyarakat kalau itu disampaikan," ujar Febri.
Tak hanya itu, Febri juga mengklaim tidak mengetahui siapa penyidik KPK yang diperiksa. Namun, ia memastikan penyidik tersebut terlibat dalam pengusutan kasus suap Basuki Hariman.
Febri menambahkan, belum pula mendapat informasi terkait Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Baca Juga: November, KRL Maja-Rangkasbitung Dioperasikan dengan Double Track
"Saya belum dapat informasi kalau terkait SPDP. Tapi yang pasti, surat panggilan itu sudah disampaikan pada KPK dan sudah dipertimbangkan juga oleh pimpinan, serta disetujui agar pegawai KPK hadir dalam proses pemeriksaan," ujar Febri
Selain itu, Febri tak memberikan alasan kenapa pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, kasus dugaan perusakan barang bukti itu terjadi di gedung KPK.
"Saya belum dapat informasi terkait hal itu. Belum dapat saya respons," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon
-
Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet
-
Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik
-
KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti