Suara.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menolak meminta maaf membakar bendera tauhid yang belakangan diklaim sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembakaran itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Garut, Jawa Barat.
Tapi, GP Ansor meminta maaf atas kegaduhan akibat insiden tersebut. Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menuturkan mewakili seluruh kader meminta maaf kepada seluruh masyarkat jika apa yang dilakukan oknum Banser di Garut, Jawa Barat telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kendati begitu, kata Yaqut permintaan maaf tersebut disampaikan atas timbulnya kegaduhan bukan atas pembakaran bendera HTI.
Berikut pernyataan lengkap GP Ansor dalam siaran persnya, Rabu (24/10/2018):
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mencermati peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terjadi pada 22 Oktober 2018 saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, maka Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor merasa perlu untuk menjelaskan sebagai berikut:
1. Beberapa hari sebelum diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada oknum
peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta
dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI.
3. Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional.
4. Oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser. Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.
5. Dalam situasi tersebut beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI. Tindakan ini menunjukkan kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan Tanah Air di tengah memperingati Hari Santri Nasional.
Baca Juga: Jokowi Respon Pembakaran Bendera Tauhid oleh Banser NU
6. Namun demikian, tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan Standar Operational Procedure (SOP) dan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi, yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apa pun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan atribut/bendera HTI kepada aparat keamanan.
7. Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak objektif.
8. Ternyata pada saat peringatan Hari Santri Nasional di beberapa daerah, di antaranya Kota Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Semarang, juga ditemukan aksi pengibaran bendera HTI. Ini menunjukkan dugaan bahwa ada aksi pengibaran bendera HTI yang dilakukan secara sistematis dan terencana.
9. Pernyataan Kapolda Jawa Barat di media massa yang menegaskan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bendera tersebut adalah bendera HTI membenarkan pernyataan kami bahwa memang benar bendera tersebut adalah bendera HTI.
10. Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera Tauhid milik umat Islam.
11. Kami sebagai ormas Islam yang dilahirkan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRI dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin memandang bahwa pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan melawan hukum, karena HTI telah dinyatakan terlarang melalui Putusan Pengadilan dan merupakan tindakan provokatif terhadap ketertiban umum, sekaligus mencegah lafadz suci Tauhid dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan politik khilafah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak