Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berkomentar terkait kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid atau bendera tauhid oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Pembakaran yang dilakukan oknum Banser NU itu dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2018.
Tetapi, Jokowi tidak mau memberikan pernyataan lebih jauh. Sebab, ia sudah menyerahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan pihak kepolisian.
"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Pak Menko Polhukam, sudah. Serahkan ke Kepolisian (soal pembakaran bendera berkalimat tauhid)," ucap Jokowi seusai menghadiri acara di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018).
Terkait kasus ini, Menkopolhukam kemarin sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU, dan perwakilan Kemendagri. Rapat berlangsung di kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10) sore.
Dalam jumpa persnya Wiranto mengatakan, pada 22 Oktober 2018 saat acara Peringatan Hari Santri Nasional ketiga di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang dihadiri oleh kurang lebih 4.000 orang peserta dari berbagai Ponpes dan Ormas Islam, telah terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berlafalkan kalimat Tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTl).
"HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," kata Wiranto saat jumpa pers.
Saat ini peristiwa tersebut telah berkembang secara meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antar Ormas, bahkan antar umat beragama yang dapat menimbulkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat," kata Wiranto.
Saat itu, Wiranto juga sudah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus pada pihak kepolisian. Pemerintah memastikan penanganan kasus tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Dapat Sambutan di Old Trafford, Ronaldo: Terima Kasih Fans MU
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya