Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengimbau seluruh elemen umat Islam untuk memaafkan orang yang melakukan aksi pembakaran bendera bertulisan Arab atau bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan.
Kasus pembakaran bendera tersebut pada peringatan Hari Santri Nasional itu sudah ditangani cepat oleh jajaran Kepolisian Resor Garut, berikut mengamankan terduga yang membakar bendera tersebut. Bahkan pihak yang diamankan itu dikabarkan sudah memohon maaf terkait perbuatannya itu kepada seluruh umat Islam.
"Permohonan maaf itu seyogyanya diterima dan dimaafkan, dan itu sudah merupakan ajaran dalam Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Rabu (24/10/2018).
Adanya itikad baik tersebut, kata Sirojul, tentunya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Muslim, para tokoh-tokoh dan para ulama di berbagai daerah. Ia mengungkapkan, saling memaafkan antarmuslim merupakan ajaran dalam Islam sehingga harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.
"Allah saja manakala makhluknya minta maaf maka Allah akan memberikan maaf, walaupun dosanya seluas bumi, setinggi langit, kecuali yang tidak bisa dimaafkan adalah dosa syirik," katanya.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Garut maupun di daerah lainnya untuk memberi maaf kepada orang yang telah menyampaikan permohonan maaf terkait kasus tersebut. Ia berharap, kasus tersebut dianggap selesai, dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, apapun hasilnya nanti harus diterima secara bijaksana.
"Proses hukum kita hormati, kita percayakan kepada pihak penyidik secara profesional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka