Suara.com - Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) resmi melaporkan mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ismail dituduh menyebarkan kabar bohong terkait video viral yang menayangkan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid.
Juru Bicara FUIR Ahmad menyampaikan, Ismail telah berbohong soal bendera yang dibakar oknum Banser NU bukan merupakan atribut HTI. Dia pun menilai, pernyataan Ismail itu sangat berseberangan dengan fakta.
"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada bendera HTI tetapi faktanya bahwa bendera HTI itu ada," kata Ahmad di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Ahmad menyebut jika penyebaran berita hoaks soal klaim penyangkalan bendera HTI itu disampaikan Ismail melalui akun Twitter pribadinya.
"Beliau (Ismail) menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada tetapi faktanya itu ada," kata dia.
Laporan yang dibuat FUIR ini telah diterima polisi. Kasus yang dilaporkan atas nama Ketua Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1369/X/2018/BARESKRIM.
Dalam kasus ini, Ismail disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ahmad meminta polisi segara memproses dan mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Ismail. Dia juga berharap pelaporan ini bisa menyadarkan Ismail jika dirinya sudah keliru dan telah membohongi masyarakat.
Baca Juga: Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria