Suara.com - Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) resmi melaporkan mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ismail dituduh menyebarkan kabar bohong terkait video viral yang menayangkan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid.
Juru Bicara FUIR Ahmad menyampaikan, Ismail telah berbohong soal bendera yang dibakar oknum Banser NU bukan merupakan atribut HTI. Dia pun menilai, pernyataan Ismail itu sangat berseberangan dengan fakta.
"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada bendera HTI tetapi faktanya bahwa bendera HTI itu ada," kata Ahmad di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Ahmad menyebut jika penyebaran berita hoaks soal klaim penyangkalan bendera HTI itu disampaikan Ismail melalui akun Twitter pribadinya.
"Beliau (Ismail) menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada tetapi faktanya itu ada," kata dia.
Laporan yang dibuat FUIR ini telah diterima polisi. Kasus yang dilaporkan atas nama Ketua Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1369/X/2018/BARESKRIM.
Dalam kasus ini, Ismail disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Ahmad meminta polisi segara memproses dan mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Ismail. Dia juga berharap pelaporan ini bisa menyadarkan Ismail jika dirinya sudah keliru dan telah membohongi masyarakat.
Baca Juga: Setelah Sambangi Bawaslu, Kubu Jokowi Komit Tak Langgar Kampanye
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?