Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan laporan terkait kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks yang dilakukan aktivis sosial Ratna Sarumpaet bukan pelanggaran pemilu. Ini dipastikan Bawaslu setelah mengkaji, mempelajari, dan mendapat masukan dari KPU.
Anggota Bawaslu, Ratna Dwi Pettalolo menuturkan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan. Dengan demikian, Bawaslu menutup kasus tersebut.
"Setelah kami pelajari barang bukti yang disertakan, kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU, peristiwa itu terbukti tidak ada pelanggaran pemilu," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Kamis (25/10/2018).
Lebih lanjut, Ratna mengungkapkan terkait gagalnya proses klarifikasi terhadap Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya karena yang bersangkut sakit. Meski demikian ia menganggap tidak memengaruhi hasil putusan.
Bawaslu, kata Ratna, sudah mempelajari laporan tersebut sejak awal dan tidak menemukan adanya pelanggaran norma sebagiamana diatur dalam Undang Undang Pemilu Tahun 2017.
"Kalau kita lihat Pasal 280 UU Pemilu itu kan jelas, perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Setelah kami cocokkan dengan larangan-larangan kampanye itu tidak ada yang peristiwa itu yang dilaporkan itu tidak ada yang bisa dikaitkan dengan pelanggaran kampanye," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ada tiga pelapor terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet ke Bawaslu. Pertama, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang melaporkan hoaks Ratna sebagai dugaan pelanggaran kampanye hitam.
Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin melaporkan hoaks Ratna, sebagai dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga Uno.
Ketiga, Relawan Pro-Jokowi (Projo) melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.
Baca Juga: OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Minta Saran ke Bawaslu Agar Tak Melanggar Peraturan
-
Konsultasi Peraturan Kampanye, Kubu Jokowi Sambangi Bawaslu
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Konfrontir 3 Saksi Penting
-
Lagi, Bawaslu Datangi Polda untuk Periksa Ratna Sarumpaet
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi akan Periksa Kembali 3 Orang Saksi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?