Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap sejumlah tarif yang diminta tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dalam kasus suap beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara KPK Febri Doansyah mengatakan mengidentifikasi untuk pengisian jabatan tertentu di Cirebon dihargai tergantung tinggi ataupun rendah jabatan tersebut.
"Untuk kisaran Camat Rp 50 juta, eselon III Rp 100 juta, dan eselon II Rp 200 juta. Berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Febri menambahkan penerimaan jual beli jabatan, penyidik KPK menduga Sunjaya selalu menerima uang dalam sejumlah mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," ujar Febri
Untuk diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan total uang mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mencapai Rp 6,425 miliar. Namun pintarnya Sunjaya rekening tersebut atas nama orang lain. Tapi atas kuasa Sunjaya sendiri.
"Rekening digunakan sebagai penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018," ungkap Alexander
Untuk diketahui KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) dan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto (GAR) dalam operasi tangkap tangan kasus suap mutasi jabatan dan proyek perizinan Kabupaten Cirebon tahun 2018.
Sebagai pihak penerima, Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. Pihak pemberi Gatot, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
-
Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat
-
KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan
-
OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh