Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap sejumlah tarif yang diminta tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dalam kasus suap beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara KPK Febri Doansyah mengatakan mengidentifikasi untuk pengisian jabatan tertentu di Cirebon dihargai tergantung tinggi ataupun rendah jabatan tersebut.
"Untuk kisaran Camat Rp 50 juta, eselon III Rp 100 juta, dan eselon II Rp 200 juta. Berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).
Febri menambahkan penerimaan jual beli jabatan, penyidik KPK menduga Sunjaya selalu menerima uang dalam sejumlah mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Penerimaan hampir selalu terjadi setelah seseorang menduduki jabatan," ujar Febri
Untuk diketahui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan total uang mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mencapai Rp 6,425 miliar. Namun pintarnya Sunjaya rekening tersebut atas nama orang lain. Tapi atas kuasa Sunjaya sendiri.
"Rekening digunakan sebagai penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018," ungkap Alexander
Untuk diketahui KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) dan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto (GAR) dalam operasi tangkap tangan kasus suap mutasi jabatan dan proyek perizinan Kabupaten Cirebon tahun 2018.
Sebagai pihak penerima, Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP. Pihak pemberi Gatot, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
-
Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat
-
KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan
-
OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta