Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan dan suap proyek perizinan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tahun 2018.
"Setelah melakukan pemeriksaan 24 jam dan gelar perkara adanya dugaan tindak korupsi menerima hadiah atau janji Bupati Cirebon (Sunjaya) dan Gatot Rachmanto hasil penyidikan ditetapkan 2 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Menurut Marwata, Sunjaya diduga menerima suap dari Gatot atas pelantikan jabatan sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon. Sunjaya diduga meberima uang suap sebesar Rp 100 juta.
"Pemberian oleh GAR (Gatot) kepada SUN (Bupati Cirebon) melalui ajudan Bupati Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan GAR Sekbid PUPR," ujar Marwata.
Selain itu, Marwata menyebut kalau Sunjaya juga telah menerima uang gratifikasi dari pejabat lainnya terkait sejumlah mutasi jabatan.
"SUN (Sunjaya) juga menerima pemberian laiinya secara tunai dari pejabat di lingkungan kabupaten Cirebon sebesar Rp 125 juta, melalui ajudan dan sekretaris pribadi," ungkap Marwata.
Sebagai pihak penerima, Sunjaya disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.
Gatot selaku pihak pemberi dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Fansiskus Diduga Sempat Minum Kopi Usai Tembak Mati Istri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur