Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Syafiq A Mughni menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) menggantikan M. Din Syamsuddin yang sudah mengundurkan diri.
Pengangkatan itu berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 52/M Tahun 2018, sebut siaran pers Kantor UKP-DKAAP di Jakarta, Jumat.
Pengangkatan Syafiq untuk menggantukan M Din Syamsuddin yang mengundurkan diri pada 21 September 2018.
Setelah menerima penunjukan dirinya sebagai UKP-DKAAP, Syafiq pun nonaktif dari posisinya sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hubungan Antar-Agama dan Peradaban.
Presiden Jokowi menugaskan Syafiq untuk mengembangkan dialog sekaligus kerja sama antaragama, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam Keputusan Presiden itu juga dijelaskan bahwa sebagai UKP-DKAAP, Syafiq mengemban mandat untuk mempromosikan kehidupan umat Islam Indonesia berdasarkan prinsip Wasathiyah.
Syafiq merupakan Guru Besar Peradaban Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Ia juga pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dia juga pernah duduk sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. (Antara)
Baca Juga: Pasukan Evakuasi Bencana akan Ditarik dari Sulteng
Berita Terkait
-
Dituduh Anti Islam, Djarot: Wakil Jokowi itu Ulama, Pikir Sendiri
-
Iklan Kalimat Tauhid Dekat Rumah Jokowi, TKN: Provokasi
-
Aksi Bela Tauhid Sebut Haram Pilih Jokowi, Eks 212: Masuk Neraka
-
Timses Jokowi Curiga Aksi Bela Tauhid Ditunggangi Politik
-
Aksi Bela Tauhid, Yusril Saran Jokowi Undang Ulama ke Istana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital