Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut maskapai penerbangan Lion Air sering mengecewakan konsumen. Anggapan itu dilihat dari suara konsumen Lion Air sendiri.
YLKI meminta manajemen Lion Air untuk memberikan kompensasi kepada korban atau ahli waris korban atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610, tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta Kementerian Perhubungan memastikan pihak Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi.
"Bahkan manajemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan agar masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan ataupun beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah," ujar Tulus dalam keterangan persnya, Senin (29/10/2018).
Tuntutan tersebut mengacu dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yang menyebutkan penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar perorang. Selain soal kompensasi terhadap penumpang, Tulus mewakili YLKI juga meminta Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai.
Hal tersebut terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial, terutama pada menajemen Lion Air.
"Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya," tambah dia.
Selanjutnya, Tulus atas nama YLKI mengucapkan dukacita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah tersebut.
"Jatuhnya Lion Air 610 bagaimana pun merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia, yang sebenarnya sudah mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Federal Aviation Administration, Amerika Serikat) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO," ujar Tulus.
Baca Juga: Potongan Tubuh Korban Lion Air Dimasukkan ke 6 Kantong Mayat
Pesawat tipe B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S-107 07.16 E. Pesawat yang mengangkut 189 penumpang ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.
Pesawat tersebut akhirnya jatuh di perbatasan perairan Karawang dan Bekasi, tepatnya di perairan Pantai Tanjung Pakis, Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok