Suara.com - Guratan nasib seseorang adalah misteri, setidaknya itulah yang terjadi pada Ari Budiastuti, salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Ari adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia baru dipindahtugaskan ke Pangkal Pinang.
Namun, tak ada yang menyangka, pengabdiannya di daerah Provinsi Bangka Belitung terbilang singkat, karena kecelakaan pesawat nahas tersebut.
Saat ditemui di Gedung Lion Tower, Jakarta Pusat, sang sepupu bernama Reni Nofrianti menuturkan kisah tentang Ari Budiastuti.
Menurut Reni, Ari merupakan salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkal Pinang (KPP Pratama). Di sana, Ari menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi atau sering disebut Kasi.
Meski begitu, Ari merupakan orang baru di KPP Pratama Pangkal Pinang. Sebelumnya, dia bertugas di salah satu Kantor Pajak Jakarta.
"Dia (Ari) di sana karena dimutasi. Tugas di Pangkal Pinang, tadinya di Jakarta," ujar Reni di Gedung Lion Air Tower, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Reni melanjutkan, Ari memang tinggal di Jakarta yang beralamat di Pulo Cempaka, Kemandoran, Jakarta Selatan.
Selama bertugas di Pangkal Pinang, Ari selalu pulang pada hari Sabtu hingga Minggu ke Jakarta untuk menemui suami dan anak-anaknya.
Baca Juga: Kabar Hansamu Menumpang Lion Air JT 610 Ternyata Hoaks
"Jadi ke sini (Jakarta) cuma menengok anaknya. Jadi Sabtu-Minggu balik, karena anak-anaknya tak bisa ditinggal, masih sekolah SMP dan SMA," imbuh dia.
Berdasarkan informasi suami Ari, Reni mengatakan, Ari tidak pernah menggunakan maskapai Lion Air. Namun, nahas, saat kali pertama menggunakan Lion Air Ari langsung menjadi korban jatuhnya pesawat.
Reni menambahkan, sebelum berangkat balik ke Pangkal Pinang, Ari sempat menuliskan status di salah satu media sosialnya.
"Jadi cuma bilang doakan saja semoga aku betah. Perpisahan ini mungkin perpisahan yang terbaik buat aku. Dia bilang begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia mengatakan, sebanyak 20 pegawai Kemenkeu yang menumpang di pesawat tersebut.
"Dari 20 pegawai tersebut, 12 pegawainya adalah pegawai KPP Pertama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar Ani dalam keterangan tertulis yang diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'