Suara.com - Pemerintah Australia mengimbau kepada seluruh warga dan pejabat Australia untuk tidak terbang bersama Lion Air dalam waktu dekat ini. Instruksi ini disampaikan usai pesawat Lion Air JT 610 dengan tipe Boeing 737 Max 8 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Pada Senin Pagi (29/10/2018).
Dilansir The Guardian, Senin (29/10/2018), instruksi resmi itu disampaikan melalui Smartraveller, sebuah layanan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Instruksi itu juga berlaku untuk seluruh kontraktor pemerintah Australia di Indonesia.
“Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan pekerja pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka," tulis situs tersebut.
Pemerintah Australia di Ibu Kota Canberra mengatakan, larangan tersebut berlaku hingga hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat nahas itu diketahui.
Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat jenis Boeing 737 MAX tersebut diduga jatuh sekitar 13 menit setelah lepasa landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pesawat berangkat dari Jakarta dan diperkirakan tiba di Pangkal Pinang pada jam 07.20 WIB.
Namun, jam 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 ft dan meminta naik ke ketinggian 5.000 ft. Jakarta Control mengijinkan pesawat naik ke 5.000 ft.
Pada jam 06.32 WIB, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat PK-LQP. Pada sekitar jam 08.00 WIB, KNKT menerima informasi dari pihak Lion Air mengenai kejadian dimaksud.
KNKT pun langsung membentuk command center di kantor KNKT, untuk berkoordinasi dengan pihak Lion Air, BASARNAS, AirNav Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BPPT, PELINDO II, BMKG, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk dan pihak lain.
Baca Juga: Baru Sekali Naik Pesawat, Arif Ikut Jadi Korban Lion Air Jatuh
Dalam investigasi ini KNKT menerima tawaran kerja sama dan bantuan dari pihak Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau) dan Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO