Suara.com - Pemerintah Australia mengimbau kepada seluruh warga dan pejabat Australia untuk tidak terbang bersama Lion Air dalam waktu dekat ini. Instruksi ini disampaikan usai pesawat Lion Air JT 610 dengan tipe Boeing 737 Max 8 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Pada Senin Pagi (29/10/2018).
Dilansir The Guardian, Senin (29/10/2018), instruksi resmi itu disampaikan melalui Smartraveller, sebuah layanan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Instruksi itu juga berlaku untuk seluruh kontraktor pemerintah Australia di Indonesia.
“Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan pekerja pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka," tulis situs tersebut.
Pemerintah Australia di Ibu Kota Canberra mengatakan, larangan tersebut berlaku hingga hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat nahas itu diketahui.
Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat jenis Boeing 737 MAX tersebut diduga jatuh sekitar 13 menit setelah lepasa landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pesawat berangkat dari Jakarta dan diperkirakan tiba di Pangkal Pinang pada jam 07.20 WIB.
Namun, jam 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 ft dan meminta naik ke ketinggian 5.000 ft. Jakarta Control mengijinkan pesawat naik ke 5.000 ft.
Pada jam 06.32 WIB, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat PK-LQP. Pada sekitar jam 08.00 WIB, KNKT menerima informasi dari pihak Lion Air mengenai kejadian dimaksud.
KNKT pun langsung membentuk command center di kantor KNKT, untuk berkoordinasi dengan pihak Lion Air, BASARNAS, AirNav Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BPPT, PELINDO II, BMKG, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk dan pihak lain.
Baca Juga: Baru Sekali Naik Pesawat, Arif Ikut Jadi Korban Lion Air Jatuh
Dalam investigasi ini KNKT menerima tawaran kerja sama dan bantuan dari pihak Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau) dan Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka