Suara.com - Pemerintah Australia mengimbau kepada seluruh warga dan pejabat Australia untuk tidak terbang bersama Lion Air dalam waktu dekat ini. Instruksi ini disampaikan usai pesawat Lion Air JT 610 dengan tipe Boeing 737 Max 8 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Pada Senin Pagi (29/10/2018).
Dilansir The Guardian, Senin (29/10/2018), instruksi resmi itu disampaikan melalui Smartraveller, sebuah layanan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Instruksi itu juga berlaku untuk seluruh kontraktor pemerintah Australia di Indonesia.
“Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan pekerja pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka," tulis situs tersebut.
Pemerintah Australia di Ibu Kota Canberra mengatakan, larangan tersebut berlaku hingga hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat nahas itu diketahui.
Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat jenis Boeing 737 MAX tersebut diduga jatuh sekitar 13 menit setelah lepasa landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Pesawat berangkat dari Jakarta dan diperkirakan tiba di Pangkal Pinang pada jam 07.20 WIB.
Namun, jam 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 ft dan meminta naik ke ketinggian 5.000 ft. Jakarta Control mengijinkan pesawat naik ke 5.000 ft.
Pada jam 06.32 WIB, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat PK-LQP. Pada sekitar jam 08.00 WIB, KNKT menerima informasi dari pihak Lion Air mengenai kejadian dimaksud.
KNKT pun langsung membentuk command center di kantor KNKT, untuk berkoordinasi dengan pihak Lion Air, BASARNAS, AirNav Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BPPT, PELINDO II, BMKG, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk dan pihak lain.
Baca Juga: Baru Sekali Naik Pesawat, Arif Ikut Jadi Korban Lion Air Jatuh
Dalam investigasi ini KNKT menerima tawaran kerja sama dan bantuan dari pihak Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau) dan Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta