Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor PT. Smart Tbk, dan PT. BSA, pada Selasa (30/10/2018) sejak pukul 11.00 WIB. Dua lokasi kantor tersebut berada di satu gedung kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan terkait kasus penerimaan hadiah atau janji, tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
"Sejak siang Pukul 11.00 WIB, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT. SMART, Tbk. dan PT. BSA yang terdapat di satu gedung di Jakarta," kata Febri, dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).
Dalam penggeledahan tersebu, Febri mengatakan penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua anak usaha perusahaan PT. Sinar Mas Argo Resource and Teknologi tersebut. Diantarannya dua dus dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen koorporasi yang berhasil disita.
"Serta barang bukti elektronik laptop dan hardisk," kata Febri.
Febri menjelaskan, penggeledahan di Jakarta dilakukan secara bersamaan dengan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah.
Febri menambahkan penyidik KPK tengah mempelajari dari 5 lokasi yang telah dilakukan penggeledahan.
"Jadi kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah Anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK," kata Febri
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka gratifikasi terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, Provinsi Kalteng Tahun 2018. Ketujuh tersangka tersebut merupakan 13 orang yang terjaring OTT KPK pada, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Main Film, DJ Yasmin Akui Aktingnya Masih Buruk
Dari tujuh tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.
Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri