Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor PT. Smart Tbk, dan PT. BSA, pada Selasa (30/10/2018) sejak pukul 11.00 WIB. Dua lokasi kantor tersebut berada di satu gedung kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan terkait kasus penerimaan hadiah atau janji, tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) atas pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah.
"Sejak siang Pukul 11.00 WIB, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT. SMART, Tbk. dan PT. BSA yang terdapat di satu gedung di Jakarta," kata Febri, dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).
Dalam penggeledahan tersebu, Febri mengatakan penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua anak usaha perusahaan PT. Sinar Mas Argo Resource and Teknologi tersebut. Diantarannya dua dus dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen koorporasi yang berhasil disita.
"Serta barang bukti elektronik laptop dan hardisk," kata Febri.
Febri menjelaskan, penggeledahan di Jakarta dilakukan secara bersamaan dengan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah.
Febri menambahkan penyidik KPK tengah mempelajari dari 5 lokasi yang telah dilakukan penggeledahan.
"Jadi kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah Anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK," kata Febri
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka gratifikasi terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, Provinsi Kalteng Tahun 2018. Ketujuh tersangka tersebut merupakan 13 orang yang terjaring OTT KPK pada, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Main Film, DJ Yasmin Akui Aktingnya Masih Buruk
Dari tujuh tersangka, empat orang disangkakan sebagai penerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah serta Edy Rosada.
Sementara tiga orang pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja yang merupakan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk, Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah) dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya