Suara.com - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama keluarga keraton Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang dilakukan Ahmad Ansori (38) dan Mundofar (45) harus berakhir ke penjara.
Kasubdit Jatanras Ditektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Yulian Perdana mengatakan kedua pelaku yang mengaku-ngaku sebagai cucu Sultan Jogja itu sukses mengelabuhi sembilan korban dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Saat melancarkan aksinya, Ahmad dan Mundofar berjanji akan menghibahkan uang sebesar Rp63 milar kepada warga.
"Pelaku ini menjanjikan dana hibah dengan total Rp63 miliar yang akan dibagi ke masyarakat," kata Yulian seperti dikutip solopo.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, kedua bandit ini memanfaatkan media sosial untuk bisa meyakini calon korbannya. Untuk pencairan dana hibah itu, keduanya mencantumkan syarat ada biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda saat mempresentasikan tentang dana hibah tersebut di Kudus dan Demak. Sembilan korban sudah menyetorkan uang antara Rp10 juta hingga Rp600 juta kepada pelaku.
Atas perbuatannya, Ahmad da Mundofar dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.
Berita ini kali pertama diterbitkan solopos.com dengan judul : "Mengaku Kerabat Keraton Yogyakarta, 2 Pria Janjikan Hibah Ditangkap Polisi"
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat