Suara.com - DPR menyetujui 55 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan perubahan prolegnas 2015-2019. Hal itu kemudian mengubah jumlah RUU yang semula 185 draf menjadi 189 naskah.
Persetujuan itu disepakati dalam sidang paripurna DPR di kompleks parlemen, Rabu (30/10/2018). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut menyatakan setuju terhadap penetapan hasil penyusunan Prolegnas prioritas 2019.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, awalnya terdapat 77 RUU yang diajukan masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2019. Sebanyak 77 RUU itu merupakan usulan DPR RI, DPD RI dan pemerintah.
"Rinciannya 29 RUU terdapat dalam Prolegnas 2018, 10 RUU baru yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2015-2019, 11 RUU yang belum tercantum dalam prolegnas 2015-2019, dan 1 RUU menggantikan RUU dalam prolegnas 2015-2019," kata Supratman dalam sidang.
Sudirman menjelaskan, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati perubahan Prolegnas 2015-2019 yang awalnya 185 RUU menjadi 189 RUU sehingga ada 4 RUU yang ditambahkan.
Keempat RUU yang menjadi tambahan tersebut ialah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diusulkan Komisi V DPR.
Kemudian ada RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), RUU tentang Perubahan atas UU No 37/2008 tentang Ombusman RI, yang diusulkan Pemerintah, dan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan yang diusulkan Komisi VII DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting