Suara.com - DPR menyetujui 55 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan perubahan prolegnas 2015-2019. Hal itu kemudian mengubah jumlah RUU yang semula 185 draf menjadi 189 naskah.
Persetujuan itu disepakati dalam sidang paripurna DPR di kompleks parlemen, Rabu (30/10/2018). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut menyatakan setuju terhadap penetapan hasil penyusunan Prolegnas prioritas 2019.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, awalnya terdapat 77 RUU yang diajukan masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2019. Sebanyak 77 RUU itu merupakan usulan DPR RI, DPD RI dan pemerintah.
"Rinciannya 29 RUU terdapat dalam Prolegnas 2018, 10 RUU baru yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2015-2019, 11 RUU yang belum tercantum dalam prolegnas 2015-2019, dan 1 RUU menggantikan RUU dalam prolegnas 2015-2019," kata Supratman dalam sidang.
Sudirman menjelaskan, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati perubahan Prolegnas 2015-2019 yang awalnya 185 RUU menjadi 189 RUU sehingga ada 4 RUU yang ditambahkan.
Keempat RUU yang menjadi tambahan tersebut ialah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diusulkan Komisi V DPR.
Kemudian ada RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), RUU tentang Perubahan atas UU No 37/2008 tentang Ombusman RI, yang diusulkan Pemerintah, dan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan yang diusulkan Komisi VII DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam