Suara.com - DPR menyetujui 55 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan perubahan prolegnas 2015-2019. Hal itu kemudian mengubah jumlah RUU yang semula 185 draf menjadi 189 naskah.
Persetujuan itu disepakati dalam sidang paripurna DPR di kompleks parlemen, Rabu (30/10/2018). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut menyatakan setuju terhadap penetapan hasil penyusunan Prolegnas prioritas 2019.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, awalnya terdapat 77 RUU yang diajukan masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2019. Sebanyak 77 RUU itu merupakan usulan DPR RI, DPD RI dan pemerintah.
"Rinciannya 29 RUU terdapat dalam Prolegnas 2018, 10 RUU baru yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2015-2019, 11 RUU yang belum tercantum dalam prolegnas 2015-2019, dan 1 RUU menggantikan RUU dalam prolegnas 2015-2019," kata Supratman dalam sidang.
Sudirman menjelaskan, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati perubahan Prolegnas 2015-2019 yang awalnya 185 RUU menjadi 189 RUU sehingga ada 4 RUU yang ditambahkan.
Keempat RUU yang menjadi tambahan tersebut ialah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diusulkan Komisi V DPR.
Kemudian ada RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), RUU tentang Perubahan atas UU No 37/2008 tentang Ombusman RI, yang diusulkan Pemerintah, dan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan yang diusulkan Komisi VII DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas