Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan pihaknya memerlukan payung hukum untuk mengawasi konten yang disiarkan melalui internet.
Andre, di Jakarta, Kamis (1/11/2018), mengatakan selama ini pengawasan KPI dilakukan terhadap media-media mainstream seperti televisi dan radio, namun tidak bisa menjangkau konten di internet. Untuk itu, revisi UU Penyiaran harus segera diselesaikan.
"Komisi Penyiaran Indonesia menganggap perlu terjadi perubahan regulasi saat ini. Untuk media mainstream seperti televisi, radio sudah berjalan baik, tapi ada broadcasting internet saat ini tidak ada pengawasan dari Komisi Penyiaran. Salah satunya kami mendorong regulasi konvergensi ini," kata Yuliandre.
Isu tersebut, menurut Andre, disampaikan jajaran komisioner KPI saat diterima Wakil Presiden di kantornya, Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, KPI melaporkan terkait perkembangan teknologi komunikasi dan informatika yang begitu cepat, sementara aturan pengawasan penayangan konten di internet belum ada.
"Kami mohon arahan Bapak (Wapres) terhadap regulasi Over The Top atau OTT yang sedang menjadi tren saat ini. Kami tidak dapat mengambil tindakan terhadap penayangan di internet yang kontennya tidak sesuai aturan, seperti hoaks, black campaign atau misalnya penayangan korban bencana yang terlalu vulgar," ujar dia pula.
Selain itu, pihaknya berharap regulasi dapat mendukung siaran nasional, agar tidak kalah saing dengan siaran luar negeri yang sudah lebih mudah diakses masyarakat termasuk di daerah perbatasan.
Andre dalam keterangan pers Setwapres menyatakan pihaknya menjadikan UU ITE dasar hukum menjerat pelanggaran di dunia maya, karena UU Penyiaran belum mengatur pengawasan terhadap tayangan konten layanan di internet. Revisi UU Penyiaran telah memasuki tahun ke delapan, namun belum juga usai.
KPI memiliki 9 orang komisioner yang membidangi kelembagaan, perizinan televisi dan radio, serta konten siaran terhadap 300 televisi berlangganan, 850 televisi lokal, 16 televisi nasional, dan 1.682 stasiun radio. (Antara)
Berita Terkait
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah