Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan pihaknya memerlukan payung hukum untuk mengawasi konten yang disiarkan melalui internet.
Andre, di Jakarta, Kamis (1/11/2018), mengatakan selama ini pengawasan KPI dilakukan terhadap media-media mainstream seperti televisi dan radio, namun tidak bisa menjangkau konten di internet. Untuk itu, revisi UU Penyiaran harus segera diselesaikan.
"Komisi Penyiaran Indonesia menganggap perlu terjadi perubahan regulasi saat ini. Untuk media mainstream seperti televisi, radio sudah berjalan baik, tapi ada broadcasting internet saat ini tidak ada pengawasan dari Komisi Penyiaran. Salah satunya kami mendorong regulasi konvergensi ini," kata Yuliandre.
Isu tersebut, menurut Andre, disampaikan jajaran komisioner KPI saat diterima Wakil Presiden di kantornya, Jakarta, Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, KPI melaporkan terkait perkembangan teknologi komunikasi dan informatika yang begitu cepat, sementara aturan pengawasan penayangan konten di internet belum ada.
"Kami mohon arahan Bapak (Wapres) terhadap regulasi Over The Top atau OTT yang sedang menjadi tren saat ini. Kami tidak dapat mengambil tindakan terhadap penayangan di internet yang kontennya tidak sesuai aturan, seperti hoaks, black campaign atau misalnya penayangan korban bencana yang terlalu vulgar," ujar dia pula.
Selain itu, pihaknya berharap regulasi dapat mendukung siaran nasional, agar tidak kalah saing dengan siaran luar negeri yang sudah lebih mudah diakses masyarakat termasuk di daerah perbatasan.
Andre dalam keterangan pers Setwapres menyatakan pihaknya menjadikan UU ITE dasar hukum menjerat pelanggaran di dunia maya, karena UU Penyiaran belum mengatur pengawasan terhadap tayangan konten layanan di internet. Revisi UU Penyiaran telah memasuki tahun ke delapan, namun belum juga usai.
KPI memiliki 9 orang komisioner yang membidangi kelembagaan, perizinan televisi dan radio, serta konten siaran terhadap 300 televisi berlangganan, 850 televisi lokal, 16 televisi nasional, dan 1.682 stasiun radio. (Antara)
Berita Terkait
-
Biznet Garap Proyek Kabel Laut BNCS-2, Siapkan Internet dari Jawa hingga Sulawesi
-
Hasil Lelang Frekuensi 1.4 GHz: Adik Prabowo hingga Telkom-MyRepublic Rebutan Internet Murah
-
Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!