Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Penonaktifkan dilakukan pasca Taufik Kurniawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa Taufik Kurniawan sudah non aktif dari kepengurusannya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Sebagai informasi, Taufik resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (2/11/2018).
"Kita non aktifkan yang bersangkutan dari DPP," kata Eddy saat dihubungi wartawan, Jumat (2/11/2018) malam.
Taufik Kurniawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut tersandung kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.
Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah diperiksa sejak Jumat siang. Dia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.22 WIB. Taufik Kurniawan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Taufik Kurniawan pun masuk ke mobil tahanan menuju ke rutan.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Ditahan 20 Hari ke Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia