Suara.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin resmi mengajukan surat permohonan justice collaborator (JC) ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini dipastikan Neneng seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah, barusan mengajukan JC (justice collaborator) kepada penyidik KPK," kata kuasa hukum Neneng, Ilham P. Gultom, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
JC merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik KPK. Menurut Iham, pengajuan tersebut berdasarkan keinginan kliennya sendiri. Neneng, kata Ilham, menginginkan kasus suap yang menjeratnya segera terungkap secara terang benderang.
"Ya JC itu kan pelaku yang bekerja sama, Ibu Neneng ingin kasusnya terang benderang, terbuka. Itu kan keinginan pribadi beliau," ujar Ilham.
Meski demikian, Ilham menyebut proses pengajuan resmi JC yang dilakukan kliennya masih dalam proses dan tengah menunggu pertimbangan pimpinan KPK ataupun majelis hakim nantinya.
Menurut Ilham, Neneng akan kooperatif kepada penyidik KPK, dalam menggali setiap keterangan yang diperlukan.
"Ya, paling tidak ibu Neneng punya itikad baik untuk bagaimana kasus ini bisa diungkap dan kemudian bagaimana kasus ini penyidikan berjalan dengan baik," tutup Ilham
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Hal yang Dikhawatirkan KNKT Selama Periksa Black Box Lion Air
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra