Suara.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin resmi mengajukan surat permohonan justice collaborator (JC) ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini dipastikan Neneng seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah, barusan mengajukan JC (justice collaborator) kepada penyidik KPK," kata kuasa hukum Neneng, Ilham P. Gultom, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
JC merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik KPK. Menurut Iham, pengajuan tersebut berdasarkan keinginan kliennya sendiri. Neneng, kata Ilham, menginginkan kasus suap yang menjeratnya segera terungkap secara terang benderang.
"Ya JC itu kan pelaku yang bekerja sama, Ibu Neneng ingin kasusnya terang benderang, terbuka. Itu kan keinginan pribadi beliau," ujar Ilham.
Meski demikian, Ilham menyebut proses pengajuan resmi JC yang dilakukan kliennya masih dalam proses dan tengah menunggu pertimbangan pimpinan KPK ataupun majelis hakim nantinya.
Menurut Ilham, Neneng akan kooperatif kepada penyidik KPK, dalam menggali setiap keterangan yang diperlukan.
"Ya, paling tidak ibu Neneng punya itikad baik untuk bagaimana kasus ini bisa diungkap dan kemudian bagaimana kasus ini penyidikan berjalan dengan baik," tutup Ilham
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Hal yang Dikhawatirkan KNKT Selama Periksa Black Box Lion Air
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini