Suara.com - Universitas Islam Malang, Jawa Timur, menerbitkan aturan pelarangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di kampus maupun dalam kegiatan yang mengatasnamakan kampus.
Pelarangan ini tertulis dalam Keputusan Rektor Unisma nomor 676/G152/U.KPK/R/1.16/X/2018 tentang Peraturan Berpakaian di dalam Kampus atau kegiatan atas nama Unisma. Persisnya, dalam Pasal 1 ayat 1 b tentang Aturan Berpakaian Muslim.
Dalam poin ke-7 tertulis bahwa ”Tidak menutup wajah dalam bentuk apa pun, kecuali alasan sakit yang dapat dibuktikan secara indrawi atau dengan surat keterangan dokter”.
Hingga berita ini diunggah, TimesIndonesia—jaringan Suara.com, masih berupaya meminta keterangan resmi dari Rektorat Unisma.
Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir membebaskan kampus berhak membuat peraturan mengenai penggunaan jilbab maupun cadar bagi para mahasiswi.
”Kementerian hanya mengatur hak semua orang, harus dilindungi semua, hak seseorang ya, yang tidak boleh adalah yang menimbulkan radikalisme, ini yang kami larang,” tutur Nasir.
Sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, juga melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus.
UIN Sunan Kalijaga mengeluarkan surat dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 sebagai dasar pelarangan tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul ”Unisma Larang Mahasiswi Muslim Gunakan Cadar”
Baca Juga: Prabowo Disebut Juru Kampanye Terbaik Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum