Suara.com - Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa (23/10/2018), memutuskan bahwa Prancis melanggak HAM dengan melarang warganya mengenakan cadar.
Keputusan Komite HAM PBB itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap kasus yang dilaporkan dua orang perempuan Prancis pada 2016 lalu. Keduanya pada tahun 2012 didenda pemerintah Prancis karena mengenakan cadar di ruang publik.
Dalam keputusannya, komite itu mengatakan bahwa pelarangan pengenaan cadar di ruang publik oleh Prancis telah membatasi hak para perempuan itu untuk memanifestasikan kepercayaan agama mereka. Prancis juga disebut belum memberikan penjelasan yang cukup mengapa pelarangan cadar diperlukan.
"Alih-alih melindungi perempuan bercadar, efek pelarangan itu sebaliknya bisa memaksa para perempuan tersebut terkurung di dalam rumah, membatasi akses mereka ke layanan publik, dan meminggirkan mereka," bunyi pernyataan komite itu lebih lanjut.
Komite HAM PBB kini memberi Prancis waktu 180 hari untuk memberikan ganti rugi kepada dua perempuan tersebut. Prancis juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah yang sudah diambil untuk mencegah perlakuan tidak adil serupa di masa depan, "termasuk di dalamnya mengevaluasi kembali undang-undangnya."
Tetapi keputusan Komite HAM PBB itu ditanggapi dingin oleh Prancis. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan bahwa larangan cadar "sesuai dengan prinsip persaudaraan (fraternity) dan nilai-nilai utama dalam masyarakat demokratis yang terbuka."
Ia juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konsitusi Prancis dan Mahkamah HAM Uni Eropa sudah memutuskan bahwa larangan cadar tak melanggar hak manusia untuk menjalankan kepercayaan atau agamanya. (Newsweek)
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!