Suara.com -
Seorang remaja berinisial FAS (17) babak belur dikeroyok setelah menggoda H (15), gadis remaja yang sedang nonkrong di depan Toserba Luwes Sragen, Minggu (4/11/2018) dini hari. Geram dengan tidakan FAS, pacar H kemudian membawa rekan-rekannya menemui FAS di tempat tersebut.
Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi menyampaikan, pacar H dan rekan-rekannya tanpa basa-basi memukuli korban hingga tumbang. Karena tak sadarkan diri, para pelaku pun langsung melarikan FAS ke Rumah Sakit Umum Daerah Sragen.
"Di tempat itu korban dipukuli bersama-sama remaja lain yang nongkrong di depan Luwes Sragen. Korban tidak bangun-bangun. Lalu para remaja yang memukuli korban itu langsung membawa korban ke RSUD Sragen dan kemudian ditinggalkan di RSUD,” Mashadi seperti dikutip solopos.com--jaringan Suara.com, Senin(5/11/2018).
Setelah mendapat laporan, Mashadi meminta petugas Polsek untuk mengidentifikasi korban yang ketika itu sudah dilarikan ke rumah sakit. Setelah diketahui baru dibuat laporan polisi. Dia menjelaskan yang melapor sepertinya teman dekat korban.
“Kami masih memperbanyak pemeriksaan saksi-saksi. Selama ini, kami sudah memeriksa dua orang saksi, yakni pejaga Toserba Luwes dan seorang remaja asal Sukodono," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi sudah mngidentifikasi para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban
"Kami sudah mengantongi identitas pelapor tetapi kami membutuhkan alat bukti dan saksi-saksi lainnya,” tuturnya.
Berita ini kali pertama diwartawakan Solopos.com dengan judul "Godain Pacar Orang, Pelajar Sragen Dianiaya"
Baca Juga: Perempuan Penculik Balita di Batam Pernah Jadi Kondektur Bus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok