Suara.com - Aparat Subdit 3 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau meringkus petugas Syahbandar Batam lantaran diduga menerima uang suap mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang didapatkan, operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan saat adanya transaksi dari pihak swasta di Jakarta, pada Sabtu, (3/11/2018) malam.
"Saat penyerahan uang itu dilakukan penyergapan oleh anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri yang telah lama membuntutinya," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur dikutip batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (5/1/2018).
Dalam OTT itu, polisi juga berhasil menyita uang dolar Amerika Serikat jika dirupiahkan mencapai Rp100 juta.
Namun, Rustam masih merahasiakan nama pejabat Syahbandar Batam yang ditangkap dalam kasus tersebut. Dia hanya memastikan akan menjelaskan secara menyeluruh saat kasus tersebut dirilis, Selasa (6/11/2018) besok
"Besok kita ekspos dan saat ini sedang dikembangkan kasus tersebut," kata Rustam.
Berita ini kali pertama diberitakan Batamnews.co.id dengan judul : "Oknum Syahbandar Batam Terjaring OTT Ratusan Juta Rupiah"
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal