Suara.com - Sejumlah barang diduga jimat disita petugas ketika melakukan pemeriksaan terhadap peserta yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Madiun di Asrama Haji Kota Madiun. Jimat tersebut disembunyikan peserta tes CPNS di saku dan kerah baju.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Sri Diana Kusumaningrum, mengatakan selama pelaksanaan computer assisted test (CAT) CPNS Kabupaten Madiun, ditemukan belasan peserta tes membawa benda-benda mencurigakan yang diduga jimat
"Yang boleh dibawa saat masuk ke ruang tes CPNS hanya kartu ujian, KTP, dan pensil. Selain itu tidak boleh dibawa, benda-benda [diduga jimat] itu disita petugas," kata dia seperti dikutip solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (6/11/2018).
Benda-benda yang diduga jimat dan telah disita petugas berupa lipatan kertas, lipatan kain, potongan besi, hingga potongan kayu.
Diana menuturkan benda-benda yang diduga jimat yang dikumpulkan itu kemudian dibuang oleh petugas. Benda ini dibuang karena dianggap sebagai barang tak berharga.
Panitia sebelumnya juga telah berkali-kali mengingatkan kepada peserta untuk menitipkan barang berharga kepada saudara atau dititipkan di tempat penitipan barang yang telah disiapkan petugas.
"Kalau peserta masih membawa barang-barang itu kan kami anggap itu bukan barang berharga," ujar dia.
Jumlah peserta tes CPNS Pemkab Madiun ada 3.048 orang. Panitia membagi jadwal tes menjadi tiga hari yaitu Sabtu-Senin (3-5/11/2018).
Pada hari pertama ada lima sesi dengan jumlah peserta 954 orang. Hari kedua juga lima sesi dengan peserta sebanyak 954 orang. Hari terakhir ada enam sesi dengan peserta sebanyak 1.140 orang.
Baca Juga: Mau Urus Keluarga, Bupati Indramayu Anna Sophana Mundur
Selama tiga hari pelaksanaan tes CAT itu ada puluhan peserta yang tidak hadir atau absen. Secara otomatis peserta yang tidak hadir mengikuti tes dinyatakan gugur.
Berita ini kali pertama dimuat solopos.com dengan judul : "Belasan Peserta Seleksi CPNS Madiun Ketahuan Bawa Jimat"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku