Suara.com - Empat warga Tambora, yakni SA (30), KA (21), AI (36), dan AF (35) ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tambora, Kompol Ivser Son Manosoh mengatakan, penangkapan empat pengedar sabu tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang menyatakan di sebuah rumah milik tersangka SA di Jalan Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka SA pada Selasa (30/10/2018).
"Kita tangkap dan kita geledah. Kemudian anggota mengamankan barang bukti sabu seberat 16 paket sabu yang siap diedarkan," kata Iver Son, Selasa (6/11/2018).
Iver Son menjelaskan, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota dari Subnit Narkoba Team II melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Berbekal pengakuan SA, polisi kemudian menangkap tersangka KA (21) di rumahnya di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Dari tersangka KA, kita mengamankan barang bukti 10 paket sabu," ujar Iver.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang ditangkap itu. Selanjutnya petugas kembali menangkap tersangka lain yakni AI (36) di rumahnya di Jalan Liberia Dalam, Pekojan Tambora, Jakarta Barat.
"Dari penggeledahan terhadap AI, anggota mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku," ujar Supriyatin.
Baca Juga: Lima Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Jalani Sidang Vonis
Dari penelusuran lebih lanjut, polisi kembali meringkus tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora bersama barang bukti enam paket sabu siap edar.
"Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO