Suara.com - Empat warga Tambora, yakni SA (30), KA (21), AI (36), dan AF (35) ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tambora, Kompol Ivser Son Manosoh mengatakan, penangkapan empat pengedar sabu tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang menyatakan di sebuah rumah milik tersangka SA di Jalan Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka SA pada Selasa (30/10/2018).
"Kita tangkap dan kita geledah. Kemudian anggota mengamankan barang bukti sabu seberat 16 paket sabu yang siap diedarkan," kata Iver Son, Selasa (6/11/2018).
Iver Son menjelaskan, dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota dari Subnit Narkoba Team II melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Berbekal pengakuan SA, polisi kemudian menangkap tersangka KA (21) di rumahnya di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
"Dari tersangka KA, kita mengamankan barang bukti 10 paket sabu," ujar Iver.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang ditangkap itu. Selanjutnya petugas kembali menangkap tersangka lain yakni AI (36) di rumahnya di Jalan Liberia Dalam, Pekojan Tambora, Jakarta Barat.
"Dari penggeledahan terhadap AI, anggota mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan pelaku," ujar Supriyatin.
Baca Juga: Lima Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Jalani Sidang Vonis
Dari penelusuran lebih lanjut, polisi kembali meringkus tersangka AF di kawasan Krendang Barat, Tambora bersama barang bukti enam paket sabu siap edar.
"Dari pengungkapan terhadap tersangka yang diamankan, mereka (pelaku) akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!