Suara.com - Seorang pengemudi Ojek Online berinisial IS (33) diringkus polisi usai melakukan transaks narkoba jeis sabu-sabu. Penangkapan itu dilakukan setelah gerak-gerik IS dicurigai anggota yang sedang memantau kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat yang dikenal sebagai zona rawan peredaran narkoba.
"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan kita tangkap tersangka IS," kata
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iverson Manosoh saat di konfirmasi, Kamis (1/11/2018).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan, anggotanya melihat IS berjalan kaki dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian anggota langsung meringkus dan menggeledah IS pada Kamis (25/10/2018) lalu.
"Dari penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu seberat 0,35 gram yang digenggam di tangan kanan pelaku," kata Supriyatin saat dikonfirmasi.
Menurut pengakuan tersangka, ujar Supriyatin, sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar bernama Abang dengan harga Rp 200 ribu. Narkoba itu sengaja dibeli IS untuk konsumsi pribadi
"Tersangka ini beli sabu untuk dipakai sendiri, kuat dugaan sudah menjadi pelanggan tetap di sana (Boncos)," jelasnya.
Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemasok sabu terhadap tersangka IS. "Kita cari tahu pemasok sabu kepada IS," kata dia.
Dalam kasus ini, IS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Naiknya Harga Pertamax dan Sewa Rumah Penyumbang Inflasi Oktober
Berita Terkait
-
Sindikat Ini Sewa Apartemen Mewah untuk Produksi Liquid Narkoba
-
Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar
-
Pegawai Tabrak Pengendara Ontel, TransJakarta Serahkan ke Polda
-
Polisi Buru Dalang Kerusuhan Demo Driver Ojol di Kantor Grab
-
Nihil CCTV, Pembuang Puluhan Amunisi di Kalideres Masih Misterius
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu