Suara.com - Aparat Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus 11 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba dengan modus penjualan liquid vape "Ilussion" di media sosial. Mereka adalah TM (21), BUS (26), BR (21),DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28),VIK (20 thn),AD (27), dan AR (18).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan jika penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
Menurut Argo, para tersangka menggunakan sebuah apartemen di Jalan Janur Elok VII QH 5 Nomor 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk memproduksi barang haram tersebut.
"Tersangka TM yang memiiki reseller dan anggota AG dan ER yang ditangkap di 3 lokasi berbeda yang diperoleh dengan cara memesan keakun sosmed tersangka BR," kata Argo di Jalan Janur Elok VII QH 5, Nomor 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018).
Sementara, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang berperan sebagai juru masak, peracik hingga proses produksi liquid vape yang mengandung MDMA tersebut.
Polisi mendeteksi ada 3 apartemen mewah yang disewa para tersangka untuk memproduksi liquid vape itu yang mengandung narkoba. Apartemen Basura untuk tempat pengemasan, Apartemen Paladian untuk tempat peracikan dan pengemasan, serta Rumah di Jalan Janur, Kelapa Gading digunakan untuk ekstrasi, pembuatan, peracikan dan pengemasan.
Calvin menjelaskan, pengembangan kasus tersebut dilakukan dengan cara memesan barang haram tersebut ke akun milik BR. Pesanan tersebut akhirnya diantarkan melalui ojek online di depan office 8 Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (14/10/2018).
"Hasil introgasi supir ojek online bahwa ia tidak mengetahui apa isi paket yang dikirim karena menggunakan aplikasi ojek online, saksi hanya menerangkan ada identitas pengirim paket tersebut," jelasnya.
Berangkat dari keterangan driver ojek tersebut, polisi mendapati jika pengirim liquid narkoba itu berasal dari BUS yang ditangkap di kawasan Pasar Minggu,Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) lalu.
Baca Juga: Kanker Sarkoma Tak Selalu Berujung Amputasi
"Dari hasil introgasi tarsangka BUS, barang bukti baru saja diterima dari RK (DPO) yang akan didistribusikan ke konsumen. RK (DPO) akan membawa sisa pesanan lainnya ke
jasa ekspedisi untuk didistribusikan," tutur Calvin.
Di tempat jasa ekspedisi, polisi menemukan 3 kotak berisi 9 botol liquid illusion. Dari keterangan BUS, para tersangka melakukan pengemasan liquid yang sudah siap untuk di distribusikan tersebut di Apartemen Basura, Jakarta Timur.
"Selanjutnya, dari situ kami cek bahwa apartemen itu disewa oleh tersangka BR. Dia berperan aktif. Kami amankan, kita cek bahwa apartemen Basura disewa BR," tambanya.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi liquid tersebut. Mulai dari gelas kaca berisikan cairan hitam mengandung THC, nampan kaca berisikan cairan warna coklat tua mengandung THC, 5-Fluoro ADB, Caffeine, dan sejumlah alat lainnya.
Kekinian, polisi masih memburu LT, TY, VIN, dan HAM yang masih berstatus DPO. Dalam jaringan ini, LT berperan sebagai kepala produksi.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor