Suara.com - Berkas perkara dugaan pencemaran nama baik atas nama Augie Fantinus telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa.
"Berkas Augie sudah kita kirim ke Kejaksaan pada tanggal 6 November kemarin. Nanti kita tunggu penilaian dari jaksa," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).
Argo mengatakan jika berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, penyidik akan melimpahkan barang bukti dan tersangka Augie.
"Nanti kita tunggu penilaian dari jaksa. Apakah berkas itu dinyatakan lengkap atau belum. Kalau dinyatakan lengkap nanti jaksa menyatakan P21. Nanti tanggung jawab penyidik adalah mengirimkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum," jelasnya.
Namun, Argo juga menyatakan tidak menutup kemungkinan bahwa berkas tersebut akan dikembalikan dengan status P19 oleh kejaksaan.
"Tapi kalau nanti ada kekurangan-kekurangan yang perlu dilengkapi, baik itu petunjuk materiil maupun formil, nanti akan kita lengkapi. Baru setelah kita lengkapi, akan kita kirim kembali," tambah Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan