Suara.com - Para pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial OA yang terjadi di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke berhasil diringkus saat hendak melarikan diri dengan menumpang kapal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal menyampaikan, penangkapan pelaku ini berawal saat anggota Polsek Kimaam melakukan patroli dengan menggunakan speed boat dan mendapati perahu dipinggir Sungai Digoel yang hendak membawa daging.
“Saat anggota menghampiri kapal itu, ada lima orang dalam perahu, tiga orang diantaranya diketahui merupakan pelaku. Akhirnya anggota mengamankan tiga orang itu dan dititipkan di atas kapal tongkang milik PT. Korindo,” kata Kamal dikutip kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Rabu (7/11/2018).
Dari pengembangan ketiganya, polisi kembali meringkus 5 pelaku lain saat sedang berada di markasnya di kawasan Bevak
“Saat dilakukan penyergapan, anggota berhasil mengamankan lima orang dan satu perempuan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri. Semuanya dibawa ke kantor Polisi untuk diperiksa,” ujarnya.
Polisi juga masih memburu lima pelaku lain yang masih berstatus buron setelah aksi rudapaksa menimpa OA di Kampung Wogikel Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke pada pertengahan Oktober 2018 lalu.
“Berdasarkan pemeriksaan, delapan orang pelaku sudah kami tangkap dan masih tersisa lima orang lainnya yang masih melarikan diri,” ujar Kamal.
Berita ini kali pertama diterbitkan kabarpapua.co dengan judul: "Delapan Pelaku Permerkosaan di Merauke Tertangkap"
Baca Juga: Manchester United Tanpa Romelu Lukaku Lawan Juventus
Berita Terkait
-
Hari Ini 4 Kapal Canggih Fokus Cari Badan Pesawat Lion Air JT 610
-
Satu Tersangka KPK Terkait Kasus Suap DPRD Kalteng Masih Buron
-
Anak 4 SD Diperkosa Kakek-kakek, Nenek Tirinya Diperiksa Polisi
-
Tiru Indonesia, Malaysia Kini Gencar Tenggelamkan Kapal Asing
-
Dihantam Tsunami Palu, Kapal Berbobot 500 Ton Terhempas ke Jalan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul