Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Teguh Dudy Syamsury untuk menyerahkan diri. Teguh merupakan satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, Teguh merupakan satu dari tiga orang yang diduga sebagai pemberi suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)—pihak swasta—terhadap empat anggota DPRD Kalteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka TD, manager legal PT BAP, kami imbau untuk menyerahkan diri ke KPK. Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan awal (terhadap para tersangka pada) Senin depan," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Selain Teguh, dua orang yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk dan Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP Wilayah Kalteng).
Sementara empat tersangka yang diduga jadi penerima suap, antara lain Borak Milton (ketua Komisi B DPRD Kalteng), Punding LH Bangkan (sekretaris Komisi B), Arisavanah dan Edy Rosada (anggota Komisi B).
Ketujuh tersangka tersebut termasuk dalam 13 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sejumlah wilayah di Jakarta, Jumat (26/10/2018) kemarin.
"Setelah melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam pertama dan gelar perkara pagi ini, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara bersama-sama terkait tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah," jelas Laode.
Untuk para penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara para pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13.
Baca Juga: Suap Bupati Cirebon, KPK Geledah 6 Lokasi & Sita Uang Rp 57 Juta
Berita Terkait
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh
-
Tarif Transjabodetabek Bisa Berubah Total, Pola Jauh-Dekat Beda Harga
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?