Suara.com - Barisan Advokat Indonesia melaporkan Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu Ri, terkait pidato yang dinilai mengejek warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Presidium BADI Andi Syafrani mengklaim, pidato Prabowo ’tampang Boyolali’ pada tanggal 30 Oktober 2018 tersebut mengandung materi diskriminasi SARA meski bersifat lelucon
”Kami melaporkan pidato Prabowo ini ke Bawaslu untuk mendapatkan kepastian, apakah candaan SARA masuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak," ujar Andi di gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Andi menuturkan, laporan yang diajukan ke Bawaslu juga untuk mengetahui apakah candaan Prabowo masuk dalam kategori penghinaan SARA atau tidak.
Menurutnya, penggunaan istilah ’tampang Boyolali’ itu kemungkinan bisa dikategorikan diskriminasi antargolongan.
"Mengingat di dalam salah satu unsur yang termuat dalam Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’. Apakah yang dimaksud dengan golongan ini? Siapakah yang dimaksud dengan golongan ini? Itu yang mau kami perjelas dari pelaporan ke Bawaslu," sambungnya.
Kalau pidato itu merupakan pelanggaran, Andi menuntut Bawaslu memerintahkan Prabowo meminta maaf kepada warga Boyolali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat