Suara.com - Barisan Advokat Indonesia melaporkan Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu Ri, terkait pidato yang dinilai mengejek warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Presidium BADI Andi Syafrani mengklaim, pidato Prabowo ’tampang Boyolali’ pada tanggal 30 Oktober 2018 tersebut mengandung materi diskriminasi SARA meski bersifat lelucon
”Kami melaporkan pidato Prabowo ini ke Bawaslu untuk mendapatkan kepastian, apakah candaan SARA masuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak," ujar Andi di gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Andi menuturkan, laporan yang diajukan ke Bawaslu juga untuk mengetahui apakah candaan Prabowo masuk dalam kategori penghinaan SARA atau tidak.
Menurutnya, penggunaan istilah ’tampang Boyolali’ itu kemungkinan bisa dikategorikan diskriminasi antargolongan.
"Mengingat di dalam salah satu unsur yang termuat dalam Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’. Apakah yang dimaksud dengan golongan ini? Siapakah yang dimaksud dengan golongan ini? Itu yang mau kami perjelas dari pelaporan ke Bawaslu," sambungnya.
Kalau pidato itu merupakan pelanggaran, Andi menuntut Bawaslu memerintahkan Prabowo meminta maaf kepada warga Boyolali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba