Suara.com - Barisan Advokat Indonesia melaporkan Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu Ri, terkait pidato yang dinilai mengejek warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Presidium BADI Andi Syafrani mengklaim, pidato Prabowo ’tampang Boyolali’ pada tanggal 30 Oktober 2018 tersebut mengandung materi diskriminasi SARA meski bersifat lelucon
”Kami melaporkan pidato Prabowo ini ke Bawaslu untuk mendapatkan kepastian, apakah candaan SARA masuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak," ujar Andi di gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Andi menuturkan, laporan yang diajukan ke Bawaslu juga untuk mengetahui apakah candaan Prabowo masuk dalam kategori penghinaan SARA atau tidak.
Menurutnya, penggunaan istilah ’tampang Boyolali’ itu kemungkinan bisa dikategorikan diskriminasi antargolongan.
"Mengingat di dalam salah satu unsur yang termuat dalam Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’. Apakah yang dimaksud dengan golongan ini? Siapakah yang dimaksud dengan golongan ini? Itu yang mau kami perjelas dari pelaporan ke Bawaslu," sambungnya.
Kalau pidato itu merupakan pelanggaran, Andi menuntut Bawaslu memerintahkan Prabowo meminta maaf kepada warga Boyolali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek