Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Bupati Boyolali Seno Samodro berhak bersikap untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya. Bupati Boyolali Seno Samodro memprotes ucapan muka Boyolali yang dikatakan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Tjahjo Kumolo tak menyalahkan protes Seno. Terkait adanya laporan terhadap Seno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan ujaran kebencian, Tjahjo mempersilakan pelapor menggunakan haknya.
"Bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya, siapa pun; saya kira tidak bisa disalahkan dia," kata Tjahjo usai menghadiri pembukaan International Public Service Forum 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (7/11/2018).
"Soal ada yang protes, silakan. Itu hak masyarakat, melaporkan itu hak. Tapi dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dia pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang dia pimpin. Itu saja intinya," tambah Tjahjo.
Seno bersikap reaktif atas beredarnya penggalan video pidato capres Prabowo Subianto yang diduga menyinggung perasaan warga Boyolali. Penggalan video pidato Prabowo tersebut disangka menyinggung perasaan warga Kabupaten penghasil susu sapi tersebut.
"Kalian kalau masuk (hotel mewah), mungkin kalian diusir. Tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang-tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini. Betul?" kata Prabowo saat peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali.
Sebagai balasannya, Seno menghadiri Forum Boyolali Bermartabat pada 4 November lalu di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam orasinya, Seno mengajak warganya untuk tidak memilih capres nomor urut 02 tersebut.
"Habis ini siapa yang naik (berpidato) setelah saya? Silakan. Ini ada Pak Kepala Desa mau pidato boleh, rakyat boleh. 'Pokoknya saya tidak cocok dengan Prabowo', boleh. Tapi kalau saya sih sebenarnya malah tidak begitu, Prabowo itu diajak piknik ke Gunung Kawi sana saja dibuat tumbal," kata Seno.
Akibatnya, Seno dilaporkan oleh Pendukung Prabowo ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Antara)
Baca Juga: Prabowo Sebut Tampang Boyolali Adalah Bahasa Pertemanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani