Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Bupati Boyolali Seno Samodro berhak bersikap untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya. Bupati Boyolali Seno Samodro memprotes ucapan muka Boyolali yang dikatakan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Tjahjo Kumolo tak menyalahkan protes Seno. Terkait adanya laporan terhadap Seno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan ujaran kebencian, Tjahjo mempersilakan pelapor menggunakan haknya.
"Bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya, siapa pun; saya kira tidak bisa disalahkan dia," kata Tjahjo usai menghadiri pembukaan International Public Service Forum 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (7/11/2018).
"Soal ada yang protes, silakan. Itu hak masyarakat, melaporkan itu hak. Tapi dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dia pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang dia pimpin. Itu saja intinya," tambah Tjahjo.
Seno bersikap reaktif atas beredarnya penggalan video pidato capres Prabowo Subianto yang diduga menyinggung perasaan warga Boyolali. Penggalan video pidato Prabowo tersebut disangka menyinggung perasaan warga Kabupaten penghasil susu sapi tersebut.
"Kalian kalau masuk (hotel mewah), mungkin kalian diusir. Tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang-tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini. Betul?" kata Prabowo saat peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali.
Sebagai balasannya, Seno menghadiri Forum Boyolali Bermartabat pada 4 November lalu di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam orasinya, Seno mengajak warganya untuk tidak memilih capres nomor urut 02 tersebut.
"Habis ini siapa yang naik (berpidato) setelah saya? Silakan. Ini ada Pak Kepala Desa mau pidato boleh, rakyat boleh. 'Pokoknya saya tidak cocok dengan Prabowo', boleh. Tapi kalau saya sih sebenarnya malah tidak begitu, Prabowo itu diajak piknik ke Gunung Kawi sana saja dibuat tumbal," kata Seno.
Akibatnya, Seno dilaporkan oleh Pendukung Prabowo ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pasal 282 juncto Pasal 306 juncto Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Antara)
Baca Juga: Prabowo Sebut Tampang Boyolali Adalah Bahasa Pertemanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka