Suara.com - Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (6/11/2018).
Ma'ruf dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menggelar safari politik dengan menjanjikan akan membagikan tanah negara pada petani di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ma'ruf Amin membantah telah menjanjikan akan membagikan tanah saat kampanye. Menurut dia, program tersebut merupakan program yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi yakni program redistribusi aset.
"Bukan saya (yang menjanjikan), program yang dibangun pemerintah pak Jokowi, ada yang namanya redistribusi aset," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Ma'ruf Amin yang juga Ketua MUI itu menuturkan, tanah yang dimaksud tersebut merupakan tanah negara.
"Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi," ujar dia.
Karena itu, Ma'ruf Amin menegaskan bukan dirinya yang menjanjikan akan membagikan tanah kepada petani, melainkan program yang dicanangkan pemerintah saat ini dan yang akan datang.
"Ya bukan saya lah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang . Itu salah paham lah," tandasnya.
Sebelumnya, TAMAM melaporkan Ma'ruf Amin ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran karena menjanjikan akan membagikan tanah negara kepada petani pada safari politiknya di Banyuwangi, pada 1 November 2018.
Baca Juga: Dua Bayi Korban Lion Air JT 610 Belum Terungkap Identitasnya
Ma'ruf Amin diduga melanggar pasal 280 ayat 1 undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Di mana aturan tersebut melarang peserta pemilu menjanjikan materi kepada peserta kampanye.
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin Panen Dukungan Ulama NU di Jakarta
-
Ma'ruf Amin Didatangi Sutradara Nia Dinata, Mau Dibuatkan Film?
-
JK Sebut Ada Alasan Politis Yusril Jadi Pengacara Jokowi - Ma'ruf
-
Ma'ruf Amin: Yusril Mahendra Mungkin Sudah Tak Sejalan dengan HTI
-
Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG