Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menunggu sinyal dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi. Sebab, Polri tidak memiliki domain dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut merupakan domain dari Kemenlu karena memiliki kapasitas melindungi WNI di luar negeri. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya.
"Itu domainnya Kemenlu, kita masih menunggu juga konfirmasi dari Kemenlu. Jadi Kemenlu tentunya sdh mengambil langkah-langkah konkret, Kemenlu yang paling berkompeten terkait warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana atau apapun di suatu negara," ujar Dedi, Kamis (8/11/2018)
Menurut dia, walaupun Rizieq Shihab sebelumnya pernah terjerat kasus ujaran pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, Polri tetap tidak bisa melakukan tindakan hukum dengan sendiri. Polri hanya menunggu koordinasi dengan Kemenlu jika diperlukan.
"Yang mengassesment sebenarnya Kemenlu tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri gak bergerak," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemenlu menjelaskan Rizieq Shihab sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Baca Juga: Asteroid Inikah yang Jadi Penyebab Pesawat NASA Rusak?
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang
-
Habib Rizieq Ditangkap Polisi karena Diadukan Warga Arab Saudi
-
Munarman: Bendera Hitam di Rumah Habib Rizieq Dipasang Orang
-
Habib Rizieq Dibekuk Polisi Saudi karena Bendera Berbau Ekstremis
-
Rizieq Ditangkap di Arab, Sandiaga: Saya Nggak Bisa Komentar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut