Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menunggu sinyal dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi. Sebab, Polri tidak memiliki domain dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut merupakan domain dari Kemenlu karena memiliki kapasitas melindungi WNI di luar negeri. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya.
"Itu domainnya Kemenlu, kita masih menunggu juga konfirmasi dari Kemenlu. Jadi Kemenlu tentunya sdh mengambil langkah-langkah konkret, Kemenlu yang paling berkompeten terkait warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana atau apapun di suatu negara," ujar Dedi, Kamis (8/11/2018)
Menurut dia, walaupun Rizieq Shihab sebelumnya pernah terjerat kasus ujaran pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, Polri tetap tidak bisa melakukan tindakan hukum dengan sendiri. Polri hanya menunggu koordinasi dengan Kemenlu jika diperlukan.
"Yang mengassesment sebenarnya Kemenlu tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri gak bergerak," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemenlu menjelaskan Rizieq Shihab sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Baca Juga: Asteroid Inikah yang Jadi Penyebab Pesawat NASA Rusak?
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang
-
Habib Rizieq Ditangkap Polisi karena Diadukan Warga Arab Saudi
-
Munarman: Bendera Hitam di Rumah Habib Rizieq Dipasang Orang
-
Habib Rizieq Dibekuk Polisi Saudi karena Bendera Berbau Ekstremis
-
Rizieq Ditangkap di Arab, Sandiaga: Saya Nggak Bisa Komentar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021