Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan menunggu sinyal dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait ditahannya Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian Arab Saudi. Sebab, Polri tidak memiliki domain dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut merupakan domain dari Kemenlu karena memiliki kapasitas melindungi WNI di luar negeri. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya.
"Itu domainnya Kemenlu, kita masih menunggu juga konfirmasi dari Kemenlu. Jadi Kemenlu tentunya sdh mengambil langkah-langkah konkret, Kemenlu yang paling berkompeten terkait warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana atau apapun di suatu negara," ujar Dedi, Kamis (8/11/2018)
Menurut dia, walaupun Rizieq Shihab sebelumnya pernah terjerat kasus ujaran pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya, Polri tetap tidak bisa melakukan tindakan hukum dengan sendiri. Polri hanya menunggu koordinasi dengan Kemenlu jika diperlukan.
"Yang mengassesment sebenarnya Kemenlu tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri gak bergerak," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemenlu menjelaskan Rizieq Shihab sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Baca Juga: Asteroid Inikah yang Jadi Penyebab Pesawat NASA Rusak?
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Berita Terkait
-
Soal Penangkapan Rizieq , PDIP : Ada Pengibaran Bendera Terlarang
-
Habib Rizieq Ditangkap Polisi karena Diadukan Warga Arab Saudi
-
Munarman: Bendera Hitam di Rumah Habib Rizieq Dipasang Orang
-
Habib Rizieq Dibekuk Polisi Saudi karena Bendera Berbau Ekstremis
-
Rizieq Ditangkap di Arab, Sandiaga: Saya Nggak Bisa Komentar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah