Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons soal Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang sempat ditangkap aparat kepolisian Arab Saudi karena kedapatan memasang bendera berkalimat tauhid.
Terkait hal itu, Hasto menyebutkan, tindakan penangkapan itu diduga tindakan Rizieq melanggar aturan hukum yang ditetapkan di Arab Saudi. Namun, Hasto menyebutkan jika Rizieq kekinian sudah kembali dilepaskan aparat kepolisian setempat.
"Ya (Habib Rizieq) kan sudah keluar. Jadi artinya di situ juga setiap negara punya sistem hukum sendiri," ujar Hasto usai melakukan pertemuan dengan delegasi calon pemimpin Singapura di kantor PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Hasto menyampaikan, jika insiden penangkapan Rizieq tersebut karena soal bendera yang dianggap dilarang dikibarkan di Arab Saudi karena diidentikan dengan lambang gerakan ekstrimis di Timur Tengah.
"Kami menerima penjelasan dari pak Dubes ada pengibaran bendera yang juga dinyatakan terlarang, itu kan menunjukkan tertib hukum juga. Arab Saudi kan seperti itu. Ya kita harus tertib hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Informasi terakhir yang diterima menyebut, sejak ditangkap pada Senin (5/11), Rizieq telah diizinkan kembali ke rumahnya di Mekah, Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Berita Terkait
-
EA Akui Risiko Penjualan Ratusan Triliun ke Arab Saudi, Pertahankan Kendali Kreatif
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting