Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons soal Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang sempat ditangkap aparat kepolisian Arab Saudi karena kedapatan memasang bendera berkalimat tauhid.
Terkait hal itu, Hasto menyebutkan, tindakan penangkapan itu diduga tindakan Rizieq melanggar aturan hukum yang ditetapkan di Arab Saudi. Namun, Hasto menyebutkan jika Rizieq kekinian sudah kembali dilepaskan aparat kepolisian setempat.
"Ya (Habib Rizieq) kan sudah keluar. Jadi artinya di situ juga setiap negara punya sistem hukum sendiri," ujar Hasto usai melakukan pertemuan dengan delegasi calon pemimpin Singapura di kantor PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Hasto menyampaikan, jika insiden penangkapan Rizieq tersebut karena soal bendera yang dianggap dilarang dikibarkan di Arab Saudi karena diidentikan dengan lambang gerakan ekstrimis di Timur Tengah.
"Kami menerima penjelasan dari pak Dubes ada pengibaran bendera yang juga dinyatakan terlarang, itu kan menunjukkan tertib hukum juga. Arab Saudi kan seperti itu. Ya kita harus tertib hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Informasi terakhir yang diterima menyebut, sejak ditangkap pada Senin (5/11), Rizieq telah diizinkan kembali ke rumahnya di Mekah, Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Berita Terkait
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
3 Pemain Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Siapa Ahmed Al Ali Wasit Kuwait yang Bikin Erick Thohir Ketar-ketir?
-
Profil Ahmed Al Ali Wasit Kuwait di Laga Indonesia vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara