Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan menyegarkan website resmi, www.menlhk.go.id. Selain itu, untuk melayani permohonan informasi, aplikasi melalui online juga sudah bisa digunakan masyarakat di ppid.menlhk.go.id.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, secara resmi meluncurkan website dan layanan informasi publik tersebut di Jakarta, Kamis (8/11/2018). Website resmi institusi wajib dimiliki oleh suatu intitusi sebagai identitas lembaga dan penyediaan layanan informasi publik.
Website KLHK dan Layanan Informasi Publik adalah wujud komitmen KLHK dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yang juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor P.18 Tahun 2018 tentang Pelayanan Informasi Publik dilingkungan KLHK.
Permen LHK ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mewajibkan seluruh Badan Publik termasuk Kementerian/Lembaga memberikan Pelayanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK, Mahfudz yang telah mengembangkan website dan menyempurnakan dari versi sebelumnya, dan terima kasih kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi yang telah mengembangkan Aplikasi Layanan Informasi Publik, serta menyambut baik peluncuran website dan aplikasi pada hari ini," ujarnya.
Penyempurnaan ini dilakukan mengingat perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi menuntut adanya penyesuaian dalam pemenuhan layanan informasi publik, sebagaimana digariskan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Website Kementerian LHK merupakan pintu gerbang menuju website unit kerja lain dalam lingkup Kementerian LHK, program-program strategis, layanan-layanan publik seperti Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Database, Perpustakaan, Perizinan, Regulasi Bidang LHK, dan lainnya.
Bambang berharap, penyempurnaan website KLHK dan Aplikasi Layanan Informasi Publik ini dapat lebih menyampaikan informasi keberhasilan pembangunan KLHK di seluruh Indonesia kepada masyarakat. Selain itu, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dapat terpenuhi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jiwa kami sudah informatif, sebagaimana Menteri LHK, yang selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang terbaik," tutup Bambang.
Baca Juga: Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK Raih Top 40 Pelayanan Publik
Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, PPID Pelaksana KLHK, mitra kerja KLHK yang juga mendukung peluncuran website, dan aplikasi Layanan Informasi Publik.
Berita Terkait
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
Dukung Keterbukaan Informasi, FPIR: Kapolri Konsisten Lakukan Pembenahan dan Penguatan Demokrasi
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini