Suara.com - Wildon (27), warga Wonorejo Permai Utara V/22 Blok Nomor 347, Kota Surabaya sejak Kamis (8/11/2018) berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Ketika dikonfirmasi ke Kanit PPA AKP Ruth Yeni, mengatakan, Wildon ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus penganiayaan terhadap seorang dokter perempuan yang tidak lain adalah kekasihnya.
Kasus penganiayaan itu berawal saat Wildon diminta bertanggung jawab atas kehamilannya dokter cantik (kekasihnya) yang berinisial ML. Itu karena tersangka menolak dan tak mau menikahi perempuan yang tinggal di kawasan Jalan Kupang Indah XX Kota Surabaya.
Sementara itu, peristiwa kekerasan tersebut sebenarnya sudah terjadi pada Februari 2018 lalu, tepatnya di pinggir jalan raya Kupang Indah. Saat itu keduanya sedang terlibat cekcok mulut dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu lantaran ML meminta tanggung jawab tersangka lantaran sedang mengandung anak tersangka.
"Namun tersangka mengelak dan menuding jika anak yang dikandung korban bukanlah anaknya," lanjut mantan Panit Polsek Wonokromo itu seperti dilansir laman Beritajatim.com.
Meski demikian, ML tetap mencoba menjelaskan kepada Wildon atas janin yang dikandung tersebut. Dia memastikan jika janin tersebut adalah perbuatan tersangka. Sebab, selama setahun berpacaran, korban hanya berhubungan dengan satu orang, yakni dengan tersangka.
"Namun karena terus didesak akhirnya membuat tersangka emosi sehingga akhirnya memukul korban," terangnya.
Tersangka melakukan pemukulan tersebut dengan menggunakan alat berupa sarung roti kalung. Alat tersebut dihantamkan ke punggung korban sebanyak tiga sampai empat kali. Tak hanya itu, korban juga dijambak menggunakan tangan kiri sampai jaringnya mengenai mata.
"Tak berhenti sampai di situ, korban dipukul menggunakan botol air mineral mengenai kepala korban sebanyak tiga kali hingga memar. Selain itu, tersangka juga mencakar tangan tersangka," terangnya.
Baca Juga: Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal
Setelah itu, korban melaporkan perbuatan tersangka. Hanya saja saat itu polisi tak langsung memproses laporan tersebut, karena setelah dimediasi dari kedua belah pihak masing-masing ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan. Mereka sudah melakukan pertemuan itu beberapa kali dengan melibatkan keluarga masing-masing.
"Namun hingga anak korban lahir tersangka tak juga bertanggung jawab. Hingga korban kembali melanjutkan laporannya. Setelah itu, kami melakukan penetapan tersangka," tambah Yeni.
Yeni menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku emosi lantaran dia tak percaya jika anak yang dikandung tersebut adalah anaknya. Bahkan sejak anak itu lahir, dia menuding jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap korban dengan pria lain.
"Untuk sementara kami masih menggali keterangan tersangka dan mencari barang bukti berupa alat yang digunakan memukul korban," tandas Yeni.
Artikel ini pertama kali terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Hamil, Minta Tanggung Jawab, Dokter Cantik Malah Dijambak dan..."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional