Suara.com - Wildon (27), warga Wonorejo Permai Utara V/22 Blok Nomor 347, Kota Surabaya sejak Kamis (8/11/2018) berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Ketika dikonfirmasi ke Kanit PPA AKP Ruth Yeni, mengatakan, Wildon ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus penganiayaan terhadap seorang dokter perempuan yang tidak lain adalah kekasihnya.
Kasus penganiayaan itu berawal saat Wildon diminta bertanggung jawab atas kehamilannya dokter cantik (kekasihnya) yang berinisial ML. Itu karena tersangka menolak dan tak mau menikahi perempuan yang tinggal di kawasan Jalan Kupang Indah XX Kota Surabaya.
Sementara itu, peristiwa kekerasan tersebut sebenarnya sudah terjadi pada Februari 2018 lalu, tepatnya di pinggir jalan raya Kupang Indah. Saat itu keduanya sedang terlibat cekcok mulut dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu lantaran ML meminta tanggung jawab tersangka lantaran sedang mengandung anak tersangka.
"Namun tersangka mengelak dan menuding jika anak yang dikandung korban bukanlah anaknya," lanjut mantan Panit Polsek Wonokromo itu seperti dilansir laman Beritajatim.com.
Meski demikian, ML tetap mencoba menjelaskan kepada Wildon atas janin yang dikandung tersebut. Dia memastikan jika janin tersebut adalah perbuatan tersangka. Sebab, selama setahun berpacaran, korban hanya berhubungan dengan satu orang, yakni dengan tersangka.
"Namun karena terus didesak akhirnya membuat tersangka emosi sehingga akhirnya memukul korban," terangnya.
Tersangka melakukan pemukulan tersebut dengan menggunakan alat berupa sarung roti kalung. Alat tersebut dihantamkan ke punggung korban sebanyak tiga sampai empat kali. Tak hanya itu, korban juga dijambak menggunakan tangan kiri sampai jaringnya mengenai mata.
"Tak berhenti sampai di situ, korban dipukul menggunakan botol air mineral mengenai kepala korban sebanyak tiga kali hingga memar. Selain itu, tersangka juga mencakar tangan tersangka," terangnya.
Baca Juga: Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal
Setelah itu, korban melaporkan perbuatan tersangka. Hanya saja saat itu polisi tak langsung memproses laporan tersebut, karena setelah dimediasi dari kedua belah pihak masing-masing ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan. Mereka sudah melakukan pertemuan itu beberapa kali dengan melibatkan keluarga masing-masing.
"Namun hingga anak korban lahir tersangka tak juga bertanggung jawab. Hingga korban kembali melanjutkan laporannya. Setelah itu, kami melakukan penetapan tersangka," tambah Yeni.
Yeni menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku emosi lantaran dia tak percaya jika anak yang dikandung tersebut adalah anaknya. Bahkan sejak anak itu lahir, dia menuding jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap korban dengan pria lain.
"Untuk sementara kami masih menggali keterangan tersangka dan mencari barang bukti berupa alat yang digunakan memukul korban," tandas Yeni.
Artikel ini pertama kali terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Hamil, Minta Tanggung Jawab, Dokter Cantik Malah Dijambak dan..."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan