Suara.com - Saksi ahli ITE yang sebelumnya dikatakan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo telah dibawa ke Polda Jatim untuk bisa meringankan kasusnya, ternyata tidak ada. Disampaikan Ahmad Dhani setelah menyerahkan barang bukti berupa handphone, ahli ITE ternyata masih rencana dihadirkan.
Dengan demikian, ahli yang diajukan kuasa hukum Dhani masih belum pasti dihadirkan. Sedangkan penyidik telah memeberikan batas waktu hingga Minggu (11/11/2018) kemarin. Namun yakin Dhani, pada tanggal 20 November 2018 mendatang, ahli ITE yang didatangkan tetap akan diterima penyidik.
"Saat ini masih proses ijin dari kementerian (Kemenkominfo), karena ahli ini statusnya Aparatur Silil Negara (ASN)," terang Ahmad Dhani, Senin (12/11/2018).
"Tanggal 20 November pekan depan akan kami bawa ahli ITE. Kami yakin diterima penyidik," lanjutnya.
Sementara Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menegaskan, batas waktu yang diberikan penyidik sudah dituangkan dalam berkas.
"Jadi tidak ada waktu lagi untuk mendatangkan saksi ahli. Setelah berkas sudah lengkap kami akan segera limpahkan ke kejaksaan," tegasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo kembali mendatangi Polda Jatim untuk kesekian kalinya. Kali ini, musisi yang juga politikus Partai Gerindra tersebut datang untuk menyerahkan handphone yang digunakan ngevlog sebagai barang bukti.
Selain menyerahkan barang bukti berupa handphone, suami Mulan Jameelah itu juga menghadirkan saksi ahli yang meringankan.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggeledah rumah politisi Gerindra Ahmad Dhani, Kamis atau Jumat pekan ini. Itu disebabkan, Ahmad Dhani tak kunjung memberikan barang bukti terkait kasus ujaran kebencian atau ujaran idiot.
Baca Juga: Ahmad Dhani Blak-blakan di Balik Lagu Sontoloyo
Dalam kasus ujaran idiot ini, Ahmad Dhani sudah menjadi tersangka. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengatakan Ahmad Dhani telah dua kali membatalkan janjinya untuk menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.
Ahmad Dhani menunda menyerahkan BB dengan alasan masih ingin mentransfer data-data di handphonenya. Namun jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?
-
Gokil! Viral Aksi Nekat Gen Z Nepal Lempar Balik Gas Air Mata ke Polisi
-
Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Karib Prabowo Rangkap Jabat Menko Polkam Ad Interim!
-
Mahfud MD Tunjuk Hidung Biang Kerok Korupsi Para Menteri: Orang Luar yang Sok Berkuasa
-
Budi Arie Setiadi: Saya Minta Maaf Kalau Ada Kekhilafan
-
Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan