Suara.com - Politikus Gerindra Ahmad Dhani menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik dan membawa seorang ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Ahmad Dhani datang ke Mapolda Jatim pukul 14.30 WIB untuk mendampingi Teguh Apriadi, saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama anaknya Abdul Qadir Jaelani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian Megantara.
Dhani menjelaskan bahwa ponsel tersebut untuk ngevlog dan mengunggah video yang terjerat pencemaran nama baik di Facebook.
"Saya datang untuk menemani saksi ahli. Satu cukup dari Teguh Kemenkominfo. Selain itu, juga membawa barang bukti 'handphone'," kata pentolan grup band Dewa 19 itu.
"Isinya macam-macam, ada banyak data rahasia. Ini yang saya pakai untuk 'nge-vlog'. Akan tetapi, jaketnya waktu itu bukan ini, melainkan yang lain," lanjutnya.
Ditanya kenapa hanya membawa seorang saksi ahli ITE dan tidak membawa saksi lain dari ahli bahasa dan pidana yang diajukan, Dhani menegaskan bahwa satu saksi ahli saja cukup. Apalagi, saksi yang dia datangkan ikut merumuskan Undang-Undang ITE.
"Saksi ahli bahasa tidak perlulah. Ini saksi ahli ITE dari Jakarta," ucapnya.
Suami Mulan Jameela itu berharap dengan membawa seorang ahli ITE akan menguak kebenaran. Pasalnya, saksi ahli itu nantinya akan menjelaskan apa yang tersirat dalam UU tersebut.
"Harapannya akan terkuak kebenaran. Nanti setelah mungkin 1 jam akan saya jelaskan. Nanti akan dijelaskan apa yang tersirat dalam Undang-Undang ITE," katanya. (Antara)
Baca Juga: Tersangka Ujaran Idiot Ahmad Dhani Kasih Ponsel ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo