Suara.com - FPI Kota Depok melaporkan calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia berinisial SS ke Polresta Depok, Rabu (21/11/2018).
Alasan FPI Depok melaporan caleg PSI Depok itu ke polisi karena telah mengina atau melecehkan umat Islam dan pentolan mereka, Muhammad Rizieq Shihab.
Ketua Badan Hukum FPI Depok Bayu Wiryawan mengatakan, mereka melaporkan SS ke polisi atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
"Selain menyebar ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq, dia juga menyakiti Umat Islam,” kata Bayu kepada Suara.com.
Sebab, kata dia, dalam unggahannya di Facebook, Sharon menuliskan Habib Rizieq tidak dihormati di Arab Saudi meski memunyai gelar cucu Nabi Muhammad SAW.
Tak hanya itu, Sharon juga menyinggung soal peran Allah dalam persoalan Rizieq Shihab yang sempat ditahan oleh polisi Saudi.
"Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Kena Katapel Teroris, Begini Kondisi Mata Kanan Bripka Andreas
Berita Terkait
-
MUI Pusat Belum Berikan Rekomendasi Haram Pilih PSI di Pemilu
-
Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep
-
Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang
-
PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju
-
Grace Natalie PSI: Kami Tidak Ingin Agama Dilacurkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI