Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Grace Natalie tidak ingin agama dilacurkan untuk kepentingan politik. Pernyataan itu berkenaan dengan sikap partainya, PSI yang menolak peraturan daerah berbasis agama atau perda agama.
Grace Natalie mengatakan perda agama merupakan peraturan diskriminatif. Bahkan mendiskriminasikan kaum perempuan.
"Inilah yang tidak kami dukung, oleh karena itu kami mengatakan kami tidak ingin mendukung agama dilacurkan untuk kepentingan politik," kata Grace di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ke Komnas Perempuan, Grace Natalie berkonsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama yang dinilai mendiskriminasikan perempuan itu. Dapat data dari Komnas Perempuan, Grace Natalie mengungkapkan terdapat 421 Perda diskriminatif yang mayoritas menyasar kaum perempuan.
juga mengungkapkan telah diberi dua buah buku oleh Ketua Komnas Perempuan, Azriana Manalu. Adapun kedua buku tersebut yakni buku berupa Laporan Pemantauan Kondisi Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Perempauan di 16 Kabupaten/Kota Pada 7 Provinsi yang berjudul 'Atas Nama Otonomi Daerah Pelembagaan Diskriminasi Dalam Tatanan Negara-Bangsa Indonesia' dan 'Pedoman Pangujian Kebijakan Konstitusioanl'.
"Komnas Perempuan tadi memberi dua buah buku yang isinya kajian akademik yang dilakukan oleh Komnas Perempuan dan ini sebenarnya tidak berdiri sendirian karena juga ada lembaga-lembaga lain yang melakukan kajian serupa antara lain, Setara Institut dan Wahid Insititut dan hasilnya memang mencengangkan. Dari 421 Perda diskriminatif yang mayoritas memang Perda diskriminatif ini mengatasnamakan agama tertentu 333, itu artinya hampir 80 persen aturan dalam Perda diskriminatif tersebut itu menyasar kaum perempuan," kata Garce.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI