Suara.com - Salah satu pelaku penyebar fitnah dan foto hoaks terhadap kepada Ketua Umum PSI Grace Natalie, Topan Pratama mendatangi kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Kedatangan Topan langsung diterima Ketua Umum PSI Grace Natalie. Topan menuturkan, kedatangannya untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena menyebarkan foto hoaks Grace.
"Kenapa minta maaf, ya karena saya salah. Karena saya salah menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik Ketua PSI. Itu dia konsekuensi hukumnya saya belum tahu banget cuma saya banyak teman-teman orang hukum. Mereka menginfokan kalau UU sekarang hukumannya berat bisa enam tahun atau 20 taun setahu saya sih begitu," ujar Topan dalam jumpa bersama bersama Grace.
Topan yang berprofesi sebagai sopir transportasi daring juga mengakui dirinya bersalah, karena tidak mengecek sebelum menyebarkan foto Grace berpose setengah telanjang dan bergaya seksi.
Seusai menyampaikan permohonan maaf kepada Grace, Topan juga membuat surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan siap di proses hukum jika dikemudian hari mengulangi perbuatan serupa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengapresiasi sikap Topan yang langsung meminta maaf. Meski demikian ia sedih difitnah dan disebut sebagai model majalah dewasa.
Mantan presenter berita itu menegaskan, yang terpenting bagi PSI yakni pembelajaran kepada publik agar tidak ada lagi penyebaran berita bohong.
"Sekali lagi kami menekankan pembelajaran ke publik, agar ke depan jangan ada lagi hoaks-hoaks kita cek-cek info sebelum menyebarkan sesuatu, apalagi sekarang ada UU ITE yang punya konsekuensi hukum," kata dia.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan sejumlah akun media sosial, yang diduga menyebar fitnah terhadap Ketua Umum Grace Natalie.
Baca Juga: Angel Lelga Diintai 3 Hari Sebelum Digerebek Vicky Prasetyo
Akun-akun tersebut sebelumnya menyebarkan foto manipulasi untuk menggambarkan Grace natalie berpose setengah telanjang dan bergaya seksi.
Laporan tersebut terlampir dengan nomor laporan LP/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan terlapor akun Srikandi Rahayu Ningsih, Rudy Hadi Saputra, Ira Adriana, Naadirah Nasution, Topan Pratama Siregar dan pemilik akun Instagram @achysaputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru
-
Siapa Dirgayuza Setiawan? Otak Komunikasi Prabowo yang Resmi Jadi Asisten Khusus Presiden
-
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang