Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie, terkait tidak akan mendukung adanya Peraturan Daerah tentang agama seperti Perda Injil dan Syariah kalau PSI berhasil masuk parlemen.
Meski demikian, MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa haram untuk memilih PSI di Pemilu 2019.
"Walaupun MUI menyesalkan pernyataan itu, tapi belum memberikan rekomendasi untuk hal tersebut," kata Ikhsan kepada Suara.com, Senin (19/11/2018).
Menurut Ikhsan, keputusan MUI Sumatera Barat yang mengharamkan untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan rekomendasi MUI Pusat.
Terkait pernyataan Grace, Ikhsan menganggap partai baru peserta pemilu dengan nomor urut 11 ini belum memahami terkait dengan berdirinya perda berlandaskan syariah, contohnya perda Injil dan perda Syariah.
"Karena berarti yang bersangkutan tidak memahami benar Indonesia sebagai negara yang merdeka atas Rahmat Allah YMK, artinya Indonesia sebagai negara yang berketuhanan YME sekaligus menegaskan Indonesia sebagai negara yang beragama dan bukan Negara Agama," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Ikhsan ada sejumlah prinsip-prinsip hukum Islam maupun hukum gereja yang dijalani oleh penganutnya.
"Hukum yang berkembang di masyarakat itu pada akhirnya menjadi sumber hukum positif bahkan bukan hanya Perda tapi dalam bentuk Undang-Undang," pungkasnya.
Ikhsan kemudian menerangkan ada beberapa Undang-Undang yang mengatur dengan berlandaskan agama. Contohnya seperti UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Wakaf, UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 23 th 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU Nomor 34 th 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal .
Baca Juga: Jonatan dan Anthony Juga Mundur dari Korea Masters 2018
Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan, partainya tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam. Hal itu diungkap Grace Natalie dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam lalu.
Berita Terkait
-
Grace Natalie Ketua PSI: Saya Sedih Disebut Model Majalah Bokep
-
Sopir Taksi Minta Maaf Sebar Foto Hoaks Grace Natalie Telanjang
-
PSI Tolak Perda Syariah, Ustaz Sambo: Jokowi Diam, Berarti Setuju
-
Ketum PSI Tunggu Kelanjutan Laporan Tolak Perda Berbasis Agama
-
Grace Natalie PSI: Kami Tidak Ingin Agama Dilacurkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak