Suara.com - Insiden kecelakaan mobil terjadi di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur pada Rabu (21/11/2018) malam sekitar pukul 23.36 WIB. Dikabarkan mobil yang terlibat kecelakaan adalah milik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
Beruntung tak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kecelakaan itu. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Agus mengatakan, kejadian tersebut adalah kecelakaan tunggal.
"Tidak ada lawan (kendaraan lain) atau korban manusia," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Mobil yang mengalami kecelakaan tunggal itu berjenis Toyota Camry dengan nomor polisi B 1337 RFS berwarna hitam. Mobil menabrak separator busway di sana.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut tejadi lantaran pengemudi mengalami lepas kendali. Namun belum diketahui secara pasti bagaimana pengemudi bisa lepas kendali. Saat kejadian diketahui hanya ada sopir dalam mobil.
"Masih di dalami. Semalam out of control. Langsung dibawa pemiliknya," imbuh Agus.
Berita Terkait
-
Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental
-
Insiden Horor, Sang Ayah Tak Larang Pebalap Cantik Ini Balap Lagi
-
Bocah 13 Tahun Nekat Bawa Mobil dan Tabrak Pemotor di Palmerah
-
Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli
-
Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran