Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin turut mengomentari keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memperbolehkan kaum disabilitas mental bisa ikut mencoblos di Pemilu 2019 dengan syarat khusus.
Suhud menyampaikan, seyogyanya pemerintah harus menjamin setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu. Namun, kata dia, harus ada pengawasan agar hak memilih para penyandang gangguan mental itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Di saat yang sama mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi pemilih. Di mana penyandang disabilitas mental yang tidak memenuhi kriteria sehat tetap 'dipaksa' untuk memilih," jelas Suhud kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Selain itu, Suhud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin agar kaum disabilitas mental tak mendapatkan intervensi saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)
"Pihak-pihak terkait, terutama Bawaslu, harus proaktif mengawasi bagaimana menjamin 400 ribu penyandang (disabilitas mental) dipastikan sehat dan memenuhi syarat untuk memilih. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas kejujuran," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan syarat warga penyandang gangguan mental bisa mencoblos dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.
Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.
Baca Juga: Mantan Pemain Ungkap Modus Pengaturan Skor Liga Indonesia
Berita Terkait
-
Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan
-
Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres
-
Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli
-
Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu
-
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Nafa Urbach : Aku yang Kena Apes
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam