Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin turut mengomentari keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memperbolehkan kaum disabilitas mental bisa ikut mencoblos di Pemilu 2019 dengan syarat khusus.
Suhud menyampaikan, seyogyanya pemerintah harus menjamin setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu. Namun, kata dia, harus ada pengawasan agar hak memilih para penyandang gangguan mental itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Di saat yang sama mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi pemilih. Di mana penyandang disabilitas mental yang tidak memenuhi kriteria sehat tetap 'dipaksa' untuk memilih," jelas Suhud kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Selain itu, Suhud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin agar kaum disabilitas mental tak mendapatkan intervensi saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)
"Pihak-pihak terkait, terutama Bawaslu, harus proaktif mengawasi bagaimana menjamin 400 ribu penyandang (disabilitas mental) dipastikan sehat dan memenuhi syarat untuk memilih. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas kejujuran," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan syarat warga penyandang gangguan mental bisa mencoblos dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.
Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.
Baca Juga: Mantan Pemain Ungkap Modus Pengaturan Skor Liga Indonesia
Berita Terkait
-
Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan
-
Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres
-
Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli
-
Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu
-
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Nafa Urbach : Aku yang Kena Apes
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional