Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin turut mengomentari keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memperbolehkan kaum disabilitas mental bisa ikut mencoblos di Pemilu 2019 dengan syarat khusus.
Suhud menyampaikan, seyogyanya pemerintah harus menjamin setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu. Namun, kata dia, harus ada pengawasan agar hak memilih para penyandang gangguan mental itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
"Di saat yang sama mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi pemilih. Di mana penyandang disabilitas mental yang tidak memenuhi kriteria sehat tetap 'dipaksa' untuk memilih," jelas Suhud kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Selain itu, Suhud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin agar kaum disabilitas mental tak mendapatkan intervensi saat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS)
"Pihak-pihak terkait, terutama Bawaslu, harus proaktif mengawasi bagaimana menjamin 400 ribu penyandang (disabilitas mental) dipastikan sehat dan memenuhi syarat untuk memilih. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas kejujuran," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan syarat warga penyandang gangguan mental bisa mencoblos dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.
Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.
Baca Juga: Mantan Pemain Ungkap Modus Pengaturan Skor Liga Indonesia
Berita Terkait
-
Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan
-
Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres
-
Kisruh Pidato Prabowo Tampang Boyolali, Perlu Tiga Saksi Ahli
-
Pelapor Pidato Prabowo soal Tampang Boyolali Diperiksa Bawaslu
-
Dugaan Pelanggaran Kampanye, Nafa Urbach : Aku yang Kena Apes
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan