Suara.com - Badan Pengawas Pemilu memeriksa pelapor dugaan pelanggaran pemilu Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto, terkait pidato yang menyinggung tampang Boyolali. Pernyataan Prabowo itu dianggap mengandung materi diskriminasi SARA meski bersifat lelucon.
Selaku pelapor, Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) Andi Syafrani mengatakan, dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).
Andi menuturkan, dirinya dikonfirmasi terkait perkara yang dilaporkan dan apa saja yang diketahui atas laporannya itu.
"Sebagai pelapor, saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang dilaporkan. Terutama faktanya bagaimana saya mengetahui," kata Andi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Selain itu, kata Andi, dirinya juga dikonfirmasi terkait pasal apa yang disangkakan pada terlapor Prabowo menyoal 'Tampang Boyolali'.
Sebagai jawaban, Andi menyebut Prabowo diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan turut membawa tiga saksi yakni orang Boyolali yang menyaksikan langsung kejadian saat Prabowo berpidato ’tampang Boyolali'.
Berkenaan dengan itu, Andi menjelaskan kekinian pelaporannya itu masih dalam tahap klarifikasi. Andi berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya itu secara objektif.
Baca Juga: Facebook Larang Pegawainya Gunakan iPhone
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'