Suara.com - Badan Pengawas Pemilu memeriksa pelapor dugaan pelanggaran pemilu Calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto, terkait pidato yang menyinggung tampang Boyolali. Pernyataan Prabowo itu dianggap mengandung materi diskriminasi SARA meski bersifat lelucon.
Selaku pelapor, Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) Andi Syafrani mengatakan, dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).
Andi menuturkan, dirinya dikonfirmasi terkait perkara yang dilaporkan dan apa saja yang diketahui atas laporannya itu.
"Sebagai pelapor, saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang dilaporkan. Terutama faktanya bagaimana saya mengetahui," kata Andi di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Selain itu, kata Andi, dirinya juga dikonfirmasi terkait pasal apa yang disangkakan pada terlapor Prabowo menyoal 'Tampang Boyolali'.
Sebagai jawaban, Andi menyebut Prabowo diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan turut membawa tiga saksi yakni orang Boyolali yang menyaksikan langsung kejadian saat Prabowo berpidato ’tampang Boyolali'.
Berkenaan dengan itu, Andi menjelaskan kekinian pelaporannya itu masih dalam tahap klarifikasi. Andi berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya itu secara objektif.
Baca Juga: Facebook Larang Pegawainya Gunakan iPhone
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru