Suara.com - Pelapor Prabowo Soal Pidato 'Tampang Boyolali' Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli Ke Bawaslu
Andi Syafrani, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pidato yang menyinggung 'Tampang Boyolali', akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Hal itu disampaikan Andi seusai diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/11/2018).
Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) tersebut mengatakan, saksi ahli nantinya diharapkan dapat menggali dan memperkuat unsur pelanggaran pemilu yang dilaporkannya.
"Kami mengusulkan ada tiga. Pertama ahli bahasa, ahli antropologi dan ahli hukum pidana," kata Andi Syafrani di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Terkait pemeriksaan hari ini, Andi mengatakan, dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).
Andi menuturkan dirinya dikonfirmasi terkait perkara yang dilaporkan dan fakta apa saja yang diketahui atas laporannya itu.
"Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang point-point yang saya laporkan. Terutama faktanya bagaimana saya mengetahui," ungkapnya.
Selain itu, kata Andi dirinya juga dikonfirmasi terkait pasal apa yang disangkakan pada terlapor Prabowo menyoal 'Tampang Boyolali'.
Baca Juga: Minggu, Akan Ada Tamasya Khilafah di Tugu Monas
Adapun kata Andi, Prabowo diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan turut membawa tiga saksi, yakni orang Boyolali yang menyaksikan langsung kejadian saat Prabowo berpidato soal 'Tampang Boyolali'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK