Suara.com - Pelapor Prabowo Soal Pidato 'Tampang Boyolali' Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli Ke Bawaslu
Andi Syafrani, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pidato yang menyinggung 'Tampang Boyolali', akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Hal itu disampaikan Andi seusai diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/11/2018).
Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) tersebut mengatakan, saksi ahli nantinya diharapkan dapat menggali dan memperkuat unsur pelanggaran pemilu yang dilaporkannya.
"Kami mengusulkan ada tiga. Pertama ahli bahasa, ahli antropologi dan ahli hukum pidana," kata Andi Syafrani di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Terkait pemeriksaan hari ini, Andi mengatakan, dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).
Andi menuturkan dirinya dikonfirmasi terkait perkara yang dilaporkan dan fakta apa saja yang diketahui atas laporannya itu.
"Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang point-point yang saya laporkan. Terutama faktanya bagaimana saya mengetahui," ungkapnya.
Selain itu, kata Andi dirinya juga dikonfirmasi terkait pasal apa yang disangkakan pada terlapor Prabowo menyoal 'Tampang Boyolali'.
Baca Juga: Minggu, Akan Ada Tamasya Khilafah di Tugu Monas
Adapun kata Andi, Prabowo diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan turut membawa tiga saksi, yakni orang Boyolali yang menyaksikan langsung kejadian saat Prabowo berpidato soal 'Tampang Boyolali'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar