Suara.com - Pelapor Prabowo Soal Pidato 'Tampang Boyolali' Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli Ke Bawaslu
Andi Syafrani, pelapor dugaan pelanggaran pemilu Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pidato yang menyinggung 'Tampang Boyolali', akan menghadirkan tiga saksi ahli.
Hal itu disampaikan Andi seusai diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/11/2018).
Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) tersebut mengatakan, saksi ahli nantinya diharapkan dapat menggali dan memperkuat unsur pelanggaran pemilu yang dilaporkannya.
"Kami mengusulkan ada tiga. Pertama ahli bahasa, ahli antropologi dan ahli hukum pidana," kata Andi Syafrani di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Terkait pemeriksaan hari ini, Andi mengatakan, dirinya diberikan 13 pertanyaan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).
Andi menuturkan dirinya dikonfirmasi terkait perkara yang dilaporkan dan fakta apa saja yang diketahui atas laporannya itu.
"Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang point-point yang saya laporkan. Terutama faktanya bagaimana saya mengetahui," ungkapnya.
Selain itu, kata Andi dirinya juga dikonfirmasi terkait pasal apa yang disangkakan pada terlapor Prabowo menyoal 'Tampang Boyolali'.
Baca Juga: Minggu, Akan Ada Tamasya Khilafah di Tugu Monas
Adapun kata Andi, Prabowo diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan adanya unsur ’golongan’.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan turut membawa tiga saksi, yakni orang Boyolali yang menyaksikan langsung kejadian saat Prabowo berpidato soal 'Tampang Boyolali'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi