Suara.com - Satpol PP Kabupaten Muarojambi, Jambi, yang tak tegas terhadap aktivitas prostitusi di warung remang-ramang, menyulut emosi ibu-ibu Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga berujung penyegelan.
Dalam penyegelan tersebut, tidak hanya ibu-ibu PKK, tetapi turut diikuti oleh pihak kecamatan dan aparatur Desa Panca Bhakti, unit 5 Sungai Bahar, Muarojambi.
Kepala Desa Panca Bhakti Unit 5 Sungai Bahar Subhan mengatakan, penyegelan tempat aktivitas prostitusi itu sudah dilakukan dalam kurun waktu satu minggu belakangan ini.
“Kami segel dan tutup tempat itu bersama pihak kecamatan dan warga setempat, serta dikawal oleh pihak Kepolisian Resort Sungai Bahar,” kata Subhan seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, warung remang-remang alias warem atau tempat aktivitas prostitusi itu sudah banyak meresahkan warga. Apalagi, tempat tersebut menjadi sumber penyakit.
Sambungnya, para wanita malam yang bekerja di warung remang-remang tersebut, keseluruhannya bukan warga asli Sungai Bahar.
“Itu juga menjadi salah satu alasan kita tutup dan segel tempat aktivitas prostitusi tersebut. Mereka yang tinggal disana juga bukan warga asli Sungai Bahar, mereka semuanya pendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyegalan ini juga bermula dari salah satu suami yang merupakan warga setempat, kedapatan tengah mabuk-mabukan bersama seorang wanita malam itu.
Kemudian, istri dari suami tersebut mendatangi rumah kades dan meminta bertindak tegas untuk menutup warem tersebut.
Baca Juga: Soal Transportasi, DPR Desak Menhub Terapkan Zero Accident
“Setelah itu, kami dari pihak desa langsung menyurati Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan meminta izin untuk menutup warem itu. Selanjutnya, surat itu mendapat respons positif dari Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno yang sangat mendukung warga untuk melakukan penyegelan dan penutupan seluruh warem yang ada di unit 5 Sungai Bahar,” jelasnya.
Kapolsek Sungai Bahar Ajun Komisaris Hardianto membenarkan adanya penutupan dan penyegelan tempat prostitusi di Desa Panca Bhakti, unit 5, Sungai Bahar tersebut.
“Iya, tempat itu sudah ditutup oleh warga setempat. Sekarang di desa itu sudah bersih dari tempat aktivitas prostitusi,” tandasnya.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Sungai Bahar, Desnad sangat menyayangkan sekali kalau penutupan tempat prostitusi dilakukan langsung oleh warga dan bukan dilakukan oleh Satpol PP yang mempunyai kewajiban untuk hal itu.
“Saya sangat kecewa terhadap Satpol PP yang seharusnya menjadi kewajibannya dalam penertiban malah mengabaikan kewajibannya,” pungkasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul ”Satpol PP ’Tiarap’, Ibu PKK Segel Aktivitas Prostitusi Sungai Bahar”
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi